Berita Viral
6 Polisi Positif Narkoba Dihukum Salat Lima Waktu Tuai Sorotan, Kapolres: Daripada Dipulangkan
Keenam polisi positif narkoba dihukum salat lima waktu, bukan hukuman pidana.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Juga tidak bisa naik pangkat dan tidak bisa menjalani pendidikan.
Hasil sementara, enam anggota Polres yang hasil tes urinenya positif, pihaknya tak menemukan barang bukti, sehingga sanksi sementara menunggu sidang adalah pembinaan.
Soal nanti dalam persidangan ditemukan pelanggaran kode etik, jelasnya, tentu ada sanksi lain, sesuai pelanggarannya.
Dia pun meyakinkan masyarakat, pihaknya serius bersih-bersih internal Polres HST, selain di eksternal yaitu kalangan masyarakat, dari penyalahgunaan narkoba.
"Sejak awal bertugas di HST saya juga rutin tes urin ke Polsek-polsek," pungkasnya.
Baca juga: Acara Perpisahan Digelar di Hotel Berbintang, Orang Tua Siswa Mengeluh Biaya Rp580 Ribu Diangsur
Sementara itu, di tempat lain, para warga resah setelah mengetahui adanya aktivitas narkoba di kampung mereka.
Sejumlah warga pun nekat menggerebek sarang narkoba di kampungnya sendiri.
Mereka kesal karena polisi tidak kunjung bertindak.
Peristiwa penggerebekan yang dilakukan warga ini tepatnya terjadi di Dusun Sidosari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Warga memutuskan melakukan aksinya secara swadaya dan gotong royong.
Lantaran kesal terhadap kinerja polisi yang dinilai tak mampu mendeteksi keberadaan narkoba di kampung mereka.

Kejadian ini menjadi sorotan dan viral usai diunggah akun X @Heraloebss, Minggu (4/5/2025).
Dalam video, terlihat puluhan warga mendatangi sebuah gubuk kecil yang menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Berbekal peralatan seadanya berupa senter, warga menggerebek lokasi tersebut.
Di gubuk tersebut, warga menemukan sabu, uang tunai, dan bermacam benda-benda haram lainnya.
polisi positif narkoba dihukum salat lima waktu
Kapolres Hulu Sungai Tengah
AKBP Jupri Tampubolon
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.