Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

6 Polisi Positif Narkoba Dihukum Salat Lima Waktu Tuai Sorotan, Kapolres: Daripada Dipulangkan

Keenam polisi positif narkoba dihukum salat lima waktu, bukan hukuman pidana.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
POLISI NARKOBA DIHUKUM SALAT WAJIB - Ilustrasi berita enam polisi positif narkoba di Polres HST dihukum salat lima waktu 

"Bapak, tolong pak, bapak polisi, kami masyarakat Sidosari merasa keberatan atas terjadinya kami gerebek ini pak, banyak sabu," ucap seorang warga.

Tampak pemuda yang diduga menggunakan benda-benda haram tersebut hanya bisa termenung kala dirinya tertangkap basah warga.

Warga pun langsung mengamankan terduga pelaku pengguna narkoba beserta barang bukti yang mereka dapatkan.

Atas kejadian tersebut, warga pun langsung mendesak pihak kepolisian agar bisa menindak tegas peredaran narkoba di kampung mereka.

Baca juga: Pengantin Wanita Mendadak Batalkan Pernikahan 5 Menit sebelum Acara Dimulai, Tamu Sudah Datang

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, Ipda Juanda, membenarkan peristiwa tersebut.

"Dua terduga pengedar dalam video tersebut sudah diamankan petugas ke Polsek Padang Tualang," ujar Ipda Juanda, Sabtu (3/4/2025), dikutip dari Tribun Medan.

"Berikut barang bukti sabu seberat 5 gram dan uang Rp700 ribu serta alat hisap sabu atau bong," tambahnya.

Lanjut Ipda Juanda, para pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Terkait dua terduga pengedar yang disebut-sebut masih di bawah umur, Ipda Juanda mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.

"Saat kami amankan, keduanya tidak ada KTP-nya," ujar Ipda Juanda.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved