Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dibayar Seikhlasnya, Guru Tejo Buka Terapi Sengat Lebah Sejak 2002, Berawal dari Anak Lahir Prematur

Guru PNS di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Brebes itu menggeluti budidaya lebah dan terapi sengat lebah sejak tahun 2002.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
TERAPI SENGAT LEBAH - Sosok guru PNS bernama Tejo Asmoro sedang mengobati pasien menggunakan metode sengat tawon pada Jumat (23/5/2025). Tempat budidaya dan terapi sengat lebahnya berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok guru bernama Tejo Asmoro menjadi sorotan karena kegiatan yang ia lakoni.

Guru PNS di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Brebes itu menggeluti budidaya lebah dan terapi sengat lebah sejak tahun 2002.

Pria berusia 58 itu melayani pasiennya di rumahnya, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Saat ditemui, jari Tejo tampak menggapai kerumunan tawon. 

Satu tawon mendekat, oleh Tejo lalu disengatkan ke pasiennya, Wahyu Khonifah, warga Kelurahan Tegalsari.

 "Ini pengobatan terapi tawon endas atau dikenal juga tawon kertas atau tawon polistes."

"Pasien saya yang sedang diobati ini memiliki keluhan kelenjar tiriod," ungkapnya, Jumat (23/5/2025), melansir dari TribunJateng.

Bagi Tejo, budidaya lebah maupun tawon bukanlah hal yang baru baginya. 

Tejo, pria berusia 58 tahun itu sudah 23 tahun menggeluti budidaya lebah dan terapi sengat lebah, sejak 2002.

Dia merupakan guru PNS di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Brebes

Meski di lingkungan perkotaan, dia mengubah lingkungan rumahnya menjadi tempat budidaya lebah dan tawon dengan menanam banyak tumbuhan. 

"Saya memulai ternak lebih pada 2002 untuk saya manfaatkan hasil madu dan sengat lebahnya," ingatnya.

Baca juga: Pengabdian Bu Guru Ida Ajari Anak-anak Autis, Gus Iqdam Terenyuh Motifnya, Sudah 9 Tahun

Tejo masih ingat betul, awal mula menggeluti budidaya lebah saat anak ketiganya lahir prematur dengan berat badan sekira 1,2 kilogram.

Saat itu dia mendapatkan ilmu, bayi yang lahir prematur dengan mengonsumsi madu murni maka perkembangannya akan bagus.

Dia lalu mencari ke beberapa lokasi untuk mendapatkan madu asli.

"Saya bertemu pawang lebah hutan, saya juga belajar ilmunya."

"Alhamdulillah, anak saya perkembangannya bagus."

"Di sisi lain, saya juga menggeluti budidayanya," katanya. 

Tejo percaya madu lebah memiliki manfaat yang begitu dahsyat karena sudah dijelaskan di dalam Alquran.

Baca juga: Kisah Bu Guru Lulusan S2 Nyambi Driver Ojol setelah Ngajar, Dapat Beasiswa S3: Tetep Ngojol Nanti

Selama 20 tahun dia belajar budidaya sekaligus terapi sengat lebah.

Dia bersyukur, untuk pengobatan terapi sengat lebahnya tidak pernah sepi.

Motivasinya terus menjalankan terapi sengat lebah adalah agar bisa bermanfaat kepada banyak orang.

"Hampir tiap hari ada pasien yang terapi."

"Saya tidak memasang tarif, bayar seikhlasnya," ujarnya. 

Tejo yang merupakan pengurus Asosiasi Perlebahan Indonesia Daerah (APIDA) Jawa Tengah, mulanya hanya membuka terapi sengat lebah.

Tetapi dalam empat bulan terakhir merambah ke terapi sengat tawon.

Menurutnya, sengat tawon memiliki manfaat yang bagus bagi penderita penyakit diabetes melitus, stroke, kanker otak, kanker payudara, dan pasangan suami istri yang belum memiliki keturunan. 

"Kami ada SOP, jadi tidak asal sengat."

"Seperti screening riwayat penyakit, lalu tanya tensi."

"Tetapi ini sangat bermanfaat," ujarnya. 

Seorang pasien, Wahyu Khonifah (55) menceritakan pengalamannya menjalani pengobatan terapi sengat tawon di Rumah Lebah Tegal. 

Khonifah menderita penyakit tiriod di leher setelah melahirkan. 

Dia lalu mencoba pengobatan terapi sengat tawon sejak Desember 2024.

"Saya berobat di sini karena lebah dijelaskan manfaatnya di Alquran."

"Paling tidak saya percaya bahwa ciptaan Allah itu memiliki manfaat yang luar biasa," ungkapnya. 

Baca juga: Ingat Sosok Guru Supriyani? Dulu Dituduh Aniaya Murid, Kini Diangkat PPPK setelah 16 Tahun Ngajar

Khonifah mengungkapkan, sudah mengikuti aktivitas terapi sengat tawon lebih dari 10 kali. 

Dia merasakan banyak manfaat setelah pengobatan. 

Seperti semula saat tidur miring kanan tidak bisa dan vertigo, sekarang menjadi bisa.

"Terus di dalam memang menjadi agak mengecil."

"Karena ini bukan operasi, jadi harus sabar, pelan-pelan," katanya

Berita Lain

Ulah seorang kepala desa yang menyimpan 180 liter ciu alias minuman keras bikin hakim geleng kepala.

Kisah itu terungkap saat seorang hakim di Pengadilan Negeri Boyolali, Teguh Indrasto memimpin sidang sang kades.

Bahkan, hakim sampai menggunakan kisah Sunan Kalijaga untuk menasihati kepala desa tersebut.

Sebab, sang kades berkilah soal ciu yang ia simpan.

Hal itu dilakukannya lantaran kesal mengetahui ada seorang Kades memiliki enam jerigen ciu dan diklaim sebagai obat terapi untuk kuda serta sapi peliharaannya.

Alasan yang menurut Hakim Teguh tidak masuk akal dan dia pun tetap akan dijerat hukuman sesuai Perda Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2016.

Ya, alasan Edi Nugroho menyimpan 180 liter ciu bikin geleng-geleng hakim tunggal, Teguh Indrasto pada Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Guru Trenggalek Harus Lewat Tebing dengan Kemiringan 60 Derajat dan Semak Belukar demi Siswa Ujian

Kepala Desa (Kades) Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali ini menyatakan jika ciu yang disita bersama ratusan botol miras milik anak buahnya, Wahyudi (35) untuk terapi hewan ternaknya.

Itu diungkapkan Edi dalam sidang kasus miras yang menyeret anak buahnya.

Edi Nugroho selama ini memang memelihara 3 kuda dan 3 sapi.

Hewan itu dirawat oleh karyawannya yang bernama Wahyudi.

Tak hanya merawat hewan milik Edi, Wahyudi juga menjalankan bisnis ilegal miras tanpa izin.

Dia pun kemudian digerebek polisi.

Dalam penggerebekan pada Minggu (3/11/2024) dini hari, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Ratusan botol miras itu disimpan di dalam kamar yang ada di lokasi kandang tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita 6 jerigen yang masing-masing berisi 30 liter ciu milik Edi Nugroho.

Edi mengklaim tak mengetahui jika anak buahnya itu juga jualan miras.

Dari ratusan botol miras itu, Edi hanya mengaku memiliki 6 jerigen ciu.

Ciu itu pun dia beli langsung dari Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian dia gunakan sebagai bahan terapi bagi sapi dan kuda.

Namun pengakuan itu membuat Hakim tunggal tak habis pikir.

Teguh Indrasto yang baru mengetahuinya pun langsung mencari informasi.

"Terapi menggunakan ciu itu tidak mungkin," tegas Teguh Indrasto.

Teguh pun kemudian menasihati Edi Nughoro dengan kisah Sunan Kalijaga saat bertemu dengan gurunya Sunan Bonang.

Teguh juga menilai apa yang dilakukan Edi salah, karena menyimpan miras di dalam bangunan tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang.

Teguh pun menyatakan jika menyimpan miras ini tetap melanggar Perda Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved