Cara Mengecek Pelanggan yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Periode Juni-Juli 2025
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025. Sayangnya, diskon ini tak semua pelanggan mendapatkannya.
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025.
Sayangnya, diskon ini tak semua pelanggan mendapatkannya.
Lantas bagaimana cara mengecek pelanggan dapat diskon 50 persen?
Berikut ulasannya seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (2/6/2025).
Golongan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA adalah yang bakal mendapatkan diskon ini.
Diskon 50 persen akan berlaku otomatis sehingga mengurangi tagihan listrik bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni dan tagihan Agustus untuk pemakaian Juli bagi pelanggan pascabayar.
Baca juga: Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Manfaatkan untuk Bulan Juni, Cek Rincian Batas Maksimal
Bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan langsung pada pembelian token Juni dan Juli.
Bagi Anda yang ingin mengecek golongan daya listrik Anda, ikuti langkah-langkah di bawah ini.
Cara Cek Pelanggan yang Dapat Diskon Listrik 50 Persen
- Download aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store atau App Store
- Login ke akun Anda, jika belum punya akun maka buat akun terlebih dahulu
- Atur lokasi tempat tinggal Anda
- Masukkan ID Pelanggan/nomor meteran, terdiri dari 11-12 digit
- Klik "Token dan Pembayaran"
- Ketikkan ID Pelanggan, klik "Periksa"
- Klik "Beli Token"
- Informasi daya listrik rumah akan muncul
- Pastikan golongan daya listrik Anda termasuk dalam penerima diskon listrik 50 persen, sebelum melanjutkan ke proses pembayaran
- Jika Anda tidak ingin melakukan pembelian daya listrik, silakan batalkan transaksi dan kembali ke beranda aplikasi.

Diketahui diskon listrik 50 persen ini menjadi bagian dari enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik yang disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program yang bisa meningkatkan konsumsi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/5/2025), via Kompas.com.
Program diskon tarif listrik PLN ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Diskon berlaku selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, bertepatan dengan masa liburan sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan pekerja sektor formal.
Menurut Airlangga, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi penopang daya beli masyarakat, terutama setelah momentum konsumsi tinggi pada periode Natal dan Tahun Baru telah lewat.
"Liburan sekolah dan gaji ke-13 menjadi kesempatan penting untuk mendongkrak konsumsi domestik, dan kita dukung lewat berbagai stimulus, termasuk diskon listrik 2025 ini," ujar dia.
Baca juga: Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Ada Perbedaaan & Penerima Lebih Terbatas
Daftar penerima diskon listrik Juni 2025
Seperti diketahui, diskon listrik pada Januari-Februari 2025 diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Berbeda dengan sebelumnya, diskon listrik Juni 2025 hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Dengan kata lain, hanya rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA yang akan menerima manfaat potongan tarif tersebut.
Sebagai informasi, diskon listrik ini merupakan satu dari enam insentif fiskal yang akan diberlakukan serentak mulai 5 Juni 2025.
Paket insentif yang disiapkan pemerintah antara lain diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Enam Paket Stimulus Konsumsi Domestik
Diskon listrik bukan satu-satunya insentif yang digulirkan pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Airlangga memaparkan enam paket stimulus yang tengah difinalisasi dan dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Berikut perinciannya:
- Diskon transportasi, termasuk tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
- Diskon tarif tol, ditargetkan bagi 110 juta pengendara.
- Diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil.
- Penambahan bantuan sosial, berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk pekerja sektor padat karya.
- Pemerintah juga mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna menambah pergerakan masyarakat di dalam negeri.
diskon tarif listrik 50 persen
PLN
diskon
tarif listrik
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Warga Senang Dapat Bendera Merah Putih dari Satlantas Polres Ponorogo : Bentuk Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Golkar Gelar Musda Secara Maraton di 38 Daerah Jatim, Tuban Hingga Surabaya Masuk Gelombang Pertama |
![]() |
---|
Saksi Ahli dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Proyek RPHU Lamongan Ungkap Fakta Menarik |
![]() |
---|
Akhirnya Ridwan Kamil Tes DNA, Jawab Tuduhan Lisa Mariana Soal Anak di Luar Nikah |
![]() |
---|
Cara Petugas Damkar Tolong Istri Asep yang Kesurupan 2 Hari, Modal ini Akhirnya Berhasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.