Berita Viral
Aat Batal Belikan Tas Cucu karena Tak Jadi Ada Diskon Listrik 50 Persen, Merasa Di-Prank Pemerintah
Keputusan pemerintah batalkan diskon tarif listrik 50 persen membuat warga kecewa.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
DISKON LISTRIK BATAL - Foto ilustrasi untuk berita pembatalan diskon tarif listrik 50 persen yang rencananya diberikan pemerintah pada bulan Juni ini, menuai protes dari masyarakat.
Adapun syarat penerima BSU 2025 melansir kemnaker.go.id yakni:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan
Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM
Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
pemerintah batalkan diskon tarif listrik 50 persen
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
diskon tarif listrik 50 persen
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Viral
| Sosok Aipda Elly Ependi yang Selamatkan Nyawa 2 Remaja Tenggelam di Jakut, Ada Teriakan Minta Tolong |
|
|---|
| Camat Tagih Uang Perbaikan Jalan ke Perusahaan Besar, Tapi Ditransfer ke Rekening Pribadi Kades |
|
|---|
| Tiap Hari Paman Salat Tahajud agar Rizki Kiper Muda Cepat Pulang, Syok Keponakan Korban TPPO Kamboja |
|
|---|
| Sosok Polisi AKBP Saksi Kunci Kematian Dosen Tanpa Busana di Hotel, Keluarga Merasa Tak Wajar |
|
|---|
| Tebang Pohon untuk Perbaiki Atap Rumah Roboh, Amirudin Justru Dipenjara 2 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Aat-Batal-Belikan-Tas-Cucu-karena-Tak-Jadi-Ada-Diskon-Listrik-50-Persen-Merasa-Di-Prank-Pemerintah.jpg)