Berita Viral
Nasib Siswa yang Kepergok Dedi Mulyadi Begadang, Ungkap Sanksi dari Sekolah, Ancaman Barak Menanti
Melalui kebijakan ini, peserta didik diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
TRIBUNJATIM.COM - Sanksi untuk anak yang kedapatan nongkrong di luar rumah selama aturan jam malam berlaku diungkap oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengungkapkan sanksi itu ketika ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/5/2025).
Salah satu sanksinya, mereka yang tertangkap akan surat peringatan (SP) dari sekolah.
Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan sanksi lanjutan.
Baca juga: Berani Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi, Denny Cagur Banjir Hujatan: Tidak Melulu Barak Solusinya

"Ada SP nanti dari kepala sekolahnya, nanti kan melaporkan ke sekolah. Nanti terintegrasi, tersistem dan itu nanti sistem aplikasinya akan kita buat," ujar Dedi.
Laporannya, kata dia, akan masuk dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, RT/RW.
"Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, di Kepala Dinas Pendidikan Provinsi sudah terbaca setiap hari," ucapnya.
Selain itu, sistem tersebut nantinya akan turut mendata siswa yang bolos dan sakit.
"Ada berapa anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya," katanya.
Sementara untuk siswa yang sudah berkali-kali mendapatkan surat peringatan, akan dimasukkan ke barak, untuk mengikuti program pendidikan berkarakter.
"Pembinaan, masuknya di Barak," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB.
SE tesebut merupakan upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).
Melalui kebijakan ini, peserta didik diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Pembatasan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja di Jabar.
Kendati demikian, terdapat sejumlah pengecualian terhadap ketentuan jam malam ini. Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.
Baca juga: Disdik Jabar Gencarkan Sosialisasi Jam Malam Pelajar, Datangi Tempat Nongkrong Siswa
Selain itu, mereka mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua atau wali, atau jika sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
Pengecualian lainnya mencakup situasi darurat atau bencana, atau kondisi khusus lainnya yang diketahui oleh orang tua atau wali.
Emak-emak tidak setuju masuk pukul 6 pagi
Emak-emak menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan baru Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui, gubernur Jawa Barat itu beberapa kali membuat kebijakan yang cukup kontroversial.
Setelah pendidikan militer untuk remaja nakal, Dedi kini berencana membuat siswa sekolah masuk pukul 6 pagi.
Pro dan kontra pun mencuat. Salah satunya berasal dari influencer sekaligus ibu ini.
Bukan tanpa alasan, dia mengaku merasa khawatir dan waswas.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Sosok Denny Cagur, Anggota DPR RI yang Kritisi Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak
Melalui akun Instagram @ceritaibun__, dia mengkritik kebijakan itu.
"Aduh pak kalau yang ini (kebijakan jam 6 pagi) jangan atuh pak, masuk jam 6 biar anak disiplin dan tidak nakal. Pak, kalau anak-anak masuk jam 6, nanti saya yang nakal. Saya yang jadi pemberontak pak," katanya seperti dikutip pada Selasa (3/6/2025).
Ibu tersebut tidak mempermasalahkan anak-anak harus bangun lebih pagi.
Namun, ia takut jika kebijakan itu diterapkan dapat membuat keselamatan anak terancam karena pelaku begal.
"Aduh pak jangan pak saya nih kasihan pak. Bukan masalah bangun paginya, kita setiap hari juga bangun pagi, beres-beres, siap-siap. (Tapi) takut dibegal pak," lanjutnya.
Ia beralasan karena anak-anak harus berangkat sendiri atau diantar oleh ibunya ke sekolah dalam keadaan lebih pagi.
Kondisi itu menurutnya tak aman.
Baca juga: Perintah Dedi Mulyadi Pasca Gunung Kuda Longsor, Gubernur Jabar Cabut Izin Pertambangan Perusahaan
"Mending kalau udah ada transportasi umum kita bisa naik gitu yah aman merata bareng sama yang lain, kan ini naik motor sieun atuh pak, dan enggak semua anak-anak yang sekolah itu dianter sama bapaknya, kan siapa tahu bapaknya berangkat subuh juga ke jakarta kerja, ibu-ibunya masa nganter," jelasnya.
Ia juga mengkhawatirkan jika ibu-ibu tersebut memiliki anak yang lebih kecil sehingga mau tak mau turut membawa anaknya itu naik motor ke sekolah.
"Mending kalau cuman berdua, ada anaknya yang lebih kecil lagi," tambahnya.
Sembari berkelakar, ia mengaku stres membayangkan kebijakan yang baru diterapkan Dedi Mulyadi ini.
"Pak ini anak-anak disiplin, saya yang stres ini ah. Mending saya yang masuk ke barak pak. Udah kita aja yang berangkat ke barak," pungkasnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menggulirkan kebijakan baru mulai Juni 2025 bagi seluruh siswa dari jenjang dasar hingga menengah atas.
Kegiatan belajar mengajar diinstruksikan lebih pagi, yaitu pukul 06.00 WIB.
Selain itu, jam malam juga akan diberlakukan secara serentak di seluruh daerah Jawa Barat bagi para pelajar.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan hidup disiplin dan mengurangi potensi kenakalan remaja.
Baca juga: Alasan Fajril Mau Ikut Program Barak Militer Dedi, Jadi Danton dalam Upacara, Dulu Suka Main Game
Ia merujuk pada pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, di mana kebijakan serupa pernah diterapkan dan dianggap berhasil.
"Dulu waktu menjadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tetapi belajarnya kan sampai Jumat," ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Dalam kebijakan ini, hari sekolah diseragamkan dari Senin hingga Jumat.
Menurut Dedi, kebijakan ini dapat menyelaraskan proses belajar mengajar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Selain jam belajar pagi, Pemprov Jabar juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Aturan ini melarang pelajar keluar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting seperti kegiatan sekolah atau aktivitas keagamaan yang diketahui oleh orangtua.
Gubernur Dedi menyatakan bahwa jam malam ini adalah bentuk perlindungan terhadap generasi muda.
"Nanti dimulai bulan Juni ya dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 09.00 malam," katanya.
Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menyambut baik kebijakan ini.
Ia menyatakan bahwa pembatasan aktivitas malam bukan bentuk pengekangan, melainkan pendidikan di rumah.
"Pembatasan itu bukan berarti mengekang, tetapi pembatasan itu harus dimaknai sebagai pendidikan di rumah," ujar Cecep.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi implementasi kebijakan ini agar tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.
Baca juga: Duduk Perkara 21 Suporter Persikas Subang Ditahan, Bikin Marah Gubernur Dedi Mulyadi: Gak Punya Otak
Cecep menyarankan agar dibentuk satuan tugas khusus dan melibatkan tokoh masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kegiatan positif di malam hari, seperti mengaji di masjid, sebagai sarana membentuk karakter remaja.
Meski dituangkan dalam surat edaran, Cecep menyarankan agar kebijakan ini diperkuat dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub), peraturan wali kota (Perwal), atau peraturan bupati (Perbup).
Tujuannya agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan tidak hanya menjadi imbauan semata.
"Surat Edaran masih sebatas imbauan, tetapi harus ada tindak lanjut. Kalau memang ingin kuat dalam Pergub, Perwal, atau Perbup di masing-masing kabupaten/kota untuk menyasar anak, ini harus ada kesepakatan bersama," pungkasnya.
Dalam mendukung kebijakannya, Dedi juga menggeser layanan publik "Abdi Nagri Nganjang ka Warga" dari hari Rabu ke Jumat.
Layanan dimulai setelah salat Jumat dan dilanjutkan dengan hiburan rakyat.
"Pada sore hari orang-orang sudah pulang kerja, pulang dari sawah, kemudian dilanjutkan hiburan rakyat, juga tidak mengganggu anak sekolah karena hari Sabtunya libur," tuturnya.
-----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Bukan Tak Mau Ikut Joget, Pasha Ungu Singgung Sadar Kamera Ketika Anggota DPR Bergoyang |
![]() |
---|
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Kondisi Keluarga Kacab Bank BUMN yang Ditemukan Tewas Diikat di Sawah, Istri Ilham Pradipta Trauma |
![]() |
---|
Ucapannya 'Orang Tolol Sedunia' Viral, Ahmad Saroni Tolak Tantangan Debat Salsa Erwina: Gak Ladenin |
![]() |
---|
Pak RT Laporkan Ketua RW Gara-gara Tiang Provider, Emosi Disebut Terima Uang Kompensasi Rp6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.