Resmi, Polisi Tetapkan Dokter AY sebagai Tersangka Pelecehan Pasien Persada Hospital Malang
Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan dokter AY sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan pada pasien Persada Hospital Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.
Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.
Akan tetapi, posisi handphone tersebut tepat mengarah ke bagian dada QAR.
Ternyata kejadian itu tidak dialami QAR semata, melainkan ada juga wanita lain yang mengaku menjadi korban, yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).
Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital Malang pada tahun 2023 lalu.
Korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.
Diketahui, kedua terduga korban, baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.
Terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf, baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.
dokter di Malang lakukan pelecehan pada pasien
Persada Hospital
Kompol Muhammad Soleh
Ikatan Dokter Indonesia
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
ViralLokal
Agus Wedi Bakar Rumahnya Sendiri hingga Merugi Rp 30 Juta, Tetangga Gotong Royong Bantu Padamkan |
![]() |
---|
Kades Pasrah Diminta Warga Mundur karena Dianggap Tak Transparan dan Sewenang-wenang: Laporkan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Ponorogo, Dua Motor Adu Banteng, Dua Remaja Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
Alasan Olla Ramlan Dihujat Hingga Dituding Jadi DJ, Ngaku Cuma Nyanyi dan Menari |
![]() |
---|
Dapat Tambahan 1 Unit Armada, Total Ada 9 Angkutan Sekolah Gratis di Kota Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.