Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dokter Protes Tarif Parkir RS Rp600 Ribu per Bulan, Wali Kota Heran: Harganya Kok Ekstrem Sekali

Dokter tersebut menyampaikan protes ke pemerintah terkait biaya parkir RSUD dr Pirngadi Medan yang mencapai Rp600 ribu per bulan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
PARKIR RS MAHAL - Ilustrasi parkir RSUD dr Pirngadi Kota Medan diprotes dokter terlalu mahal Rp600 ribu per bulan. Wali Kota Medan, Rico Waas, langsung menanggapi soal ini. 

Adapun video viral soal tarif parkir bus tersebut direkam pengunjung yang merupakan rombongan dari Kediri.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung perempuan menyebut, tarif parkir untuk tiga unit bus pariwisata di PIPP sebesar Rp800 ribu.

Perempuan ini juga menyebutkan tarif parkir di PIPP tidak hanya dihitung untuk kendaraannya saja, tapi juga jumlah penumpangnya.

"Kita bawa tiga bus besar, ternyata di sini itu (PIPP) parkirnya tidak digitung per bus. Tetapi mereka menghitung per orang," kata perempuan dalam video.

"Jadi tiga bus ini, kita ditarik Rp800.000," imbuhnya.

Sementara itu, petugas di PIPP yang menyampaikan soal tarif retribusi kunjungan kawasan wisata kepada perwakilan rombongan pengunjung tersebut, akhirnya buka suara. 

"Rombongan itu dari Kediri. Kayaknya rombongan TK, membawa tiga bus besar," kata Riyanto saat ditemui di kawasan PIPP, Selasa (3/6/2025).

Riyanto kemudian menceritakan kembali asal mula munculnya video viral soal tarif parkir bus di PIPP. 

Menurutnya, rombongan pengunjung tersebut datang ke kawasan PIPP pada 16 Januari 2025.

Mereka datang untuk berkunjung ke Makam Bung Karno. 

"Ada ibu perwakilan rombongan, tapi bukan yang di video viral, datang untuk berkunjung ke Makam Bung Karno."

"Lalu, kami menjelaskan soal retribusi memasuki kawasan wisata Bung Karno kepada ibu itu," ujarnya.

Baca juga: Sia-siakan Bantuan dari Gubernur, Pria Kini Tak Lagi Jadi Karyawan, Ingin Balik Lagi Kerja Urus Sapi

Kepada ibu perwakilan rombongan, Riyanto menyampaikan tarif retribusi memasuki kawasan wisata, yaitu Rp4.000 per orang.

Sedang untuk tarif parkir bus Rp18.000 per bus. 

"Ketika saya menyampaikan soal retribusi, ibunya sambil pegang HP enggak jelas apa yang diomongin."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved