Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hancur Hati Rovi Lihat Anaknya Lumpuh Dikeroyok, Pelaku Hanya Dihukum Bersihkan Masjid: Tak Adil

Keluarga lantas melaporkan hakim ke Komisi Yudisial karena telah memberikan hukuman ringan kepada pelaku yang mengeroyok Reza.

Editor: Olga Mardianita
TribunBengkulu.com/Isitmewa
LUMPUH DIKEROYOK - Pemuda asal Rejang Lebong, Bengkulu, bernama Reza Ardiansyah mengalami kelumpuhan usai dikeroyok empat remaja pada 21 September 2024 lalu. Sang ayah, Rovi, tak terima pelaku hanya diberi hukuman membersihkan masjid selama 60 jam. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah di Rejang Lebong, Bengkulu tak rela melihat anaknya lumpuh dikeroyok sementara pelaku hanya mendapat hukuman ringan.

Merasa tak setimpal, ayah bernama Rovi ini langsung melaporkan hakim yang memvonis ke Komisi Yudisial.

Seperti diketahui anak Rovi, Reza Ardianasyah (16) menjadi korban pengeroyokan pada 21 September 2024 lalu dan membuatnya lumpuh.

Pelaku pun menerima hukuman membersihkan masjid selama 60 jam.

Hal tersebut membuat hati Rovi hancur.

Menurutnya, hukuman itu terlalu ringan dan tak setimpal dengan penderitaan Reza.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Minum Miras di Tempat Umum, Pria ini Panggil Temannya Lalu Keroyok Korban

Pemuda asal Desa Duku Ulu itu kini lumpuh. Biaya berobat pun tak murah.

Keluarga bahkan terpaksa menual rumah demi pengobatannya.

Rovi, ayah korban menceritakan nestapa keluarganya yang berjuang untuk mengobati Reza.

Pihak keluarga sudah membawa Reza ke berbagai rumah sakit namun sampai sekarang masih belum juga sembuh dan terus berusaha agar korban bisa mendapatkan keadilan.

Terutama agar, para pelaku bisa diadili oleh hukum dan mendapatkan hukuman yang berat. 

"Terlalu lambat prosesnya, hancur hati kami melihat kondisi anak. Sedangkan para pelakunya belum juga dihukum dengan berat," kata Rovi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (5/2/2025).  

Menurut Rovi, mediasi antara pihak korban dan pelaku tidak kunjung berhasil.

Keluarga sebenarnya telah berkomitmen apabila pihak pelaku meminta perdamaian tentu akan diterima.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved