Berita Viral
Hancur Hati Rovi Lihat Anaknya Lumpuh Dikeroyok, Pelaku Hanya Dihukum Bersihkan Masjid: Tak Adil
Keluarga lantas melaporkan hakim ke Komisi Yudisial karena telah memberikan hukuman ringan kepada pelaku yang mengeroyok Reza.
Selain hutang yang menumpuk, harta benda keluarga ini sudah habis dijual untuk biaya pengobatan.
"Dan restitusinya hanya Rp 300 ribu, ditambah bersihkan masjid, apa ini adil pak?, Apakah hukum seperti ini pak?,"tangis Rovi.
Diketahui, dari empat pelaku pengeroyokan, dua di antaranya telah berdamai dengan keluarga.
Sedangkan dua lainnya, yakni Dm dan Di, masih menjalani proses hukum.
Namun vonis ringan yang dijatuhkan kepada Dm telah memicu gelombang kritik, terutama dari keluarga korban dan warga sekitar.
Vonis hukuman membersihkan masjid selama 60 jam untuk pelaku pengeroyokan Reza Ardiansyah (16), pelajar asal Rejang Lebong, Bengkulu, menuai protes keras dari pihak keluarga korban.
Ana Tasia Pase, kuasa hukum keluarga Reza, menyatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan putusan hakim, dan berencana melaporkannya ke Komisi Yudisial.
Duka mendalam masih dirasakan keluarga Reza Ardiansyah, yang kini hanya bisa terbaring lemah setelah menjadi korban pengeroyokan brutal pada September 2024 lalu.
Namun, harapan akan keadilan seolah sirna setelah salah satu pelaku hanya dijatuhi hukuman pelayanan masyarakat, yakni membersihkan masjid.
Putusan ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak, terutama keluarga korban yang telah berharap proses hukum memberikan keadilan setimpal atas penderitaan Reza.
“Keluarga dan saya benar-benar sangat kecewa. Setelah gubernur, bupati, pihak kepolisian, penyidik, pengacara, dan masyarakat memperjuangkan keadilan untuk Reza, malah hasilnya seperti ini,” ujar Ana Tasia Pase kepada media.
Ana juga mengungkapkan bahwa jaksa telah mengajukan restitusi sebesar Rp90 juta, namun yang dikabulkan hanya Rp300 ribu. Seluruh harta benda keluarga Reza disebut telah habis untuk biaya pengobatan.
"Ini sangat jauh, bukan hanya setengah dari tuntutan jaksa, ini sudah sangat jauh untuk vonisnya yang diberikan," lanjut Ana.
Tak hanya kecewa, Ana juga menyoroti kejanggalan dalam pertimbangan majelis hakim, yang menyebut kelumpuhan Reza bukan disebabkan oleh pengeroyokan, melainkan karena tertimpa sepeda motor.
“Ini sungguh tidak masuk akal. Rekaman video, saksi, dan bukti sudah sangat jelas. Putusan ini mencoreng marwah peradilan. Ketika di tempat lain pelaku anak dihukum maksimal, mengapa di sini justru diberikan hukuman yang sangat ringan?” tegasnya.
Lebih lanjut, Ana menyampaikan bahwa tim kuasa hukum sedang mengkaji kemungkinan untuk mengambil langkah hukum terhadap hakim yang membacakan putusan tersebut.
Mereka menilai keputusan itu tak hanya melukai rasa keadilan keluarga, tapi juga bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum terhadap kekerasan remaja.
"Kami sangat kecewa, bagaimana ini disebut suatu keadilan? Korban ini benar-benar hancur masa depannya. Jangan sampai Reza bukan hanya korban kekerasan fisik, tapi juga korban dari keadilan yang tidak berpihak,” pungkas Ana.
Kasus ini terus menyita perhatian publik. Setelah proses hukum berjalan lambat, kini putusan yang dianggap terlalu ringan kembali memantik kekecewaan masyarakat.
-----
Artikel ini telah tayang di tribunbengkulu.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
pengeroyokan
lumpuh usai dikeroyok
viral di media sosial
berita viral
lumpuh
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.