Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hancur Hati Rovi Lihat Anaknya Lumpuh Dikeroyok, Pelaku Hanya Dihukum Bersihkan Masjid: Tak Adil

Keluarga lantas melaporkan hakim ke Komisi Yudisial karena telah memberikan hukuman ringan kepada pelaku yang mengeroyok Reza.

Editor: Olga Mardianita
TribunBengkulu.com/Isitmewa
LUMPUH DIKEROYOK - Pemuda asal Rejang Lebong, Bengkulu, bernama Reza Ardiansyah mengalami kelumpuhan usai dikeroyok empat remaja pada 21 September 2024 lalu. Sang ayah, Rovi, tak terima pelaku hanya diberi hukuman membersihkan masjid selama 60 jam. 

Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim pada Rabu, 4 Juni 2025, terhadap Dm alias Dimas, salah satu pelaku pengeroyokan.

 Ia hanya divonis menjalani pelayanan masyarakat selama 60 jam membersihkan Masjid At-Taqwa di Desa Pugguk Lalang, dengan durasi kerja maksimal 3 jam per hari. 

Hukuman tersebut disertai kewajiban wajib lapor mingguan selama sebulan dan syarat tidak mengulangi perbuatan pidana selama masa hukuman.

Ayah korban, Rovi, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. 

Baca juga: Gegara Kuah Padang Habis, Gerombolan Pria Ngamuk Keroyok Pegawai Rumah Makan, Polisi Bertindak

Pelaku Cuma Divonis Bersihkan Masjid Padahal Bikin Lumpuh, Ayah Reza Ardiansyah: Apa Ini Adil?
KORBAN PENGEROYOKAN - Kondisi terkini Reza Ardiansyah (16), pelajar asal Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, yang kini hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur akibat pengeroyokan brutal yang dialaminya. Pelaku pengeroyokan yang membuat Reza lumpuh divonis hanya bersihkan masjid. Keluarga korban marah, nilai hukuman tak setimpal.


Ia menilai keputusan tersebut sangat melukai rasa keadilan, mengingat dampak berat yang dialami anaknya.

“Sangat tidak adil, Pak. Anak saya lumpuh. Sudah lama nggak bisa sekolah, nggak bisa beraktivitas. Ini pelakunya cuma disuruh bersihkan masjid saja,” ungkap Rovi. 

Ia menambahkan, putusan tersebut seolah tidak mempertimbangkan penderitaan fisik dan psikologis yang dialami putranya. 

Reza kini disebut mengalami cacat permanen dan masa depan pendidikannya pun terancam.

“Bagaimana nasib anak saya ke depannya? Cuma dapat restitusi Rp 300 ribu. Itu bahkan nggak cukup untuk biaya berobat,”tambahnya.

Rovi berharap ada peninjauan kembali terhadap putusan yang dinilai sangat ringan. 

Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan, terutama terhadap kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak.

“Kami hanya minta keadilan. Anak saya kehilangan masa depan, sementara pelakunya cuma disuruh kerja bakti. Di mana hati nurani hukum kita?,"ujar Rovi.

Rovi mengatakan, selama beberapa bulan ini kondisi anaknya tak kunjung membaik. 

Kelumpuhan yang dialami anaknya ini bahkan diduga permanen. 

Ia sudah menghabiskan banyak biaya untuk pengobatan anaknya namun juga tak kunjung sembuh. 

Baca juga: Brutal, Gerombolan Pemotor Beratribut Perguruan Silat Keroyok Pemuda di Jombang, Polisi Bertindak

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved