Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Susi Setor Rp55 Juta ke Oknum Pegawai Disdik Dijadikan PPPK Ternyata Nihil, Tagih Uang Kembali

Nasib guru honorer setor Rp55 juta ke oknum pegawai Disdik karena dijanjikan bakal diangkat PPPK viral di media sosial.

KOLASE Dok. UNSPLASH dan Tribun Jatim/Misbahul Munir
DITIPU OKNUM PEGAWAI - (KANAN) Dwi Susilowati, guru honorer SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ditipu oknum pegawai Disdik. Ia diimingi bakal diangkat jadi PPPK dengan syarat setor uang Rp55 juta. Namun hasilnya nihil. 

Ketika mempertanyakan hal tersebut, hasil pemeriksaan menunjukkan pengajuan pinjaman sebenarnya sudah dicairkan, tetapi tidak diserahkan kepada nasabah.

Regina memalsukan tanda tangan dengan modus telah dipercaya oleh nasabah.

Lalu pihak BPD Jambi percaya dan mengeluarkan uang tersebut.

"Setelah ada keributan itu, kita melakukan penyelidikan dan pengungkapan," kata Taufik.

Uang yang dikuras pelaku dari setiap rekening nasabah bervariasi, mulai dari Rp1 miliar hingga Rp400 juta.

Tak tanggung-tanggung, Regina membobol uang milik nasabah hingga kerugian mencapai Rp7,1 miliar.

Hal itu dilakukannya karena kecanduannya akan judi online (judol).

"Jadi, pengakuannya uang tersebut kebanyakan dia pakai untuk bermain judi online," ujar Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/5/2025).

Menurut Taufik, Regina menggunakan dana hasil kejahatannya untuk berjudi online.

Dalam satu kali permainan, pelaku bisa menyetor atau modalnya hingga Rp70 juta.

"Jadi, kalau istilahnya depositnya itu bisa sampai Rp70 juta sekali main," jelasnya.

Ironisnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sisa saldo di rekening pelaku hanya tersisa Rp80.000.

Diketahui, Regina bekerja sebagai analis kredit di BPD Jambi cabang Kerinci.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Pembangunan Sektor Keuangan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved