Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Jadi Tersangka, Istri Ngaku Diminta Rp 50 Juta untuk Mengurus Pembebasan, Polisi Ungkap Fakta

Penipu tersebut menghubungi istri yang mencatut nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo. Pelaku meminta seorang istri tersebut uang senilai Rp 50 juta.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
PENIPUAN - Ilustrasi berita kasus dugaan penipuan. Kasus penipuan modus istri tersangka malah ngaku diminta Rp 50 juta untuk mengurus pembebasan, polisi kuak fakta. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib istri jadi korban penipuan hingga diminta Rp 50 juta.

Suami korban merupakan tersangka narkoba.

Penipu tersebut menghubungi istri yang mencatut nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo.

Pelaku meminta seorang istri tersebut uang senilai Rp 50 juta.

Baca juga: Mahasiswa Baru Jadi Korban Penipuan Kos-Kosan di Surabaya, Alamat Masih Berupa Tanah

DITIPU - Ilustrasi berita kasus dugaan penipuan bermodus kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2024
DITIPU - Ilustrasi berita kasus dugaan penipuan (Tribunnews.com)

Ia mengaku bisa mengurus agar suaminya yang sedang ditahan dapat dibebaskan. 

Tak hanya nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, pelaku penipuan itu juga mencatut nama Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.

Kasus ini mencuat setelah seorang istri dari tersangka melapor ke Polres Bungo.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Nur membenarkan pihaknya menerima pengaduan dari keluarga tersangka yang merasa ditipu oleh oknum tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dari istri salah satu tersangka yang merasa ditipu. Pelaku mencatut nama saya dan Pak Kapolres serta Kasat Narkoba untuk meminta uang Rp50 juta. Ini murni penipuan,” ujar AKP M Nur, Minggu (15/6/2025).

Lebih lanjut, pihak Polres Bungo menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap para tersangka dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak bisa dinegosiasikan melalui jalan pintas, apalagi dengan uang sogokan.

Kasat Resnarkoba IPTU Riko Saputra juga memberikan klarifikasi dan membantah keras keterlibatannya.

“Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta uang kepada pihak keluarga tersangka. Itu tindakan penipuan, dan akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.

Polres Bungo mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perantara aparat dan menjanjikan penyelesaian perkara melalui jalur tidak resmi.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mencatut nama institusi Polri untuk meraup keuntungan pribadi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum. (*)

Sementara itu, kasus penipuan lainnya juga pernah terjadi di Sumatera Utara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved