Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Jadi Tersangka, Istri Ngaku Diminta Rp 50 Juta untuk Mengurus Pembebasan, Polisi Ungkap Fakta

Penipu tersebut menghubungi istri yang mencatut nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo. Pelaku meminta seorang istri tersebut uang senilai Rp 50 juta.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
PENIPUAN - Ilustrasi berita kasus dugaan penipuan. Kasus penipuan modus istri tersangka malah ngaku diminta Rp 50 juta untuk mengurus pembebasan, polisi kuak fakta. 

Namun, setelah menjalani program tersebut dan membayar sejumlah uang, seluruh anak dari para korban dinyatakan tidak lulus.

Dari 54 peserta Bimbel, hanya satu yang lulus, dan itu pun diduga karena kemampuannya sendiri, bukan karena koneksi atau pembayaran.

Nanang mengatakan, sudah ada lima korban yang melapor.

Salah satunya N dengan total kerugian Rp1,43 miliar. 

Sementara korban lain yang disebut dalam video adalah AP, N, MGS, L, dan R.

Para korban membayar antara Rp130 juta dan Rp430 juta demi anak-anaknya diterima menjadi anggota Polri. 

"Dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbel 54 orang. Kemungkinan korban lebih banyak,” ujar Nanang.

Baca juga: Sopir Truk & Petugas Cekcok di Lampu Merah sampai Spion Patah, Dishub Kuak Kejadian Sebenarnya

Kini keduanya telah diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Namun, pelaku tak hanya pasutri tersebut, seperti diungkap Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi.

Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga menangkap seorang pelaku lain bernama Susilawati Siregar (37).

Kasus ini terungkap setelah lima orang korban melapor ke Polda Sumut, yang kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan ketiga pelaku.

"Modusnya itu membuat bimbel (bimbingan belajar) untuk persiapan calon siswa (casis) Bintara Polri dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk melalui jalur khusus," kata Nanang.

"Alhamdulillah kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut," ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (10/6/2025) lalu.

"Total kerugian korban-korban tersebut Rp1,4 miliar," imbuhnya.

Nanang menjelaskan bahwa kerugian yang dialami para korban bervariasi, dengan jumlah yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved