Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Terima Pujaan Hati Direbut, Pemuda di Lamongan Terbakar Cemburu, Aniaya Seorang Remaja

Dipicu api cemburu,  seorang pemuda berinisial berinisial AKB (20) warga Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan tega menganiaya

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
PELAKU PENGANIAYAAN - Pelaku yang nekat menghajar MM karena dibakar api cemburu akhirnya diamankan polisi, Senin (16/6/2025). Tak terima pujaan hati direbut. 

Tidak terima telah dianiaya, Minggu, (15/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Lamongan Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Lamongan Kota segera melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku, sedang berada di rumah saksi, MM,"  katanya.

Mendapatkan informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Lamongan Kota langsung mengkap pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

 "Pelaku mengaku melakukan penganiayaan, karena dibakar api cemburu hanya karena mantan pacarnya  telah diajak keluar rumah atau dibonceng oleh korban," ungkap Fadelan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lamongan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved