Berita Viral
Warga Rugi Rp401 Juta karena Ulah Tetangga Modal Kunci, Emas 100 Gram dan Cincin Akik Miliknya Raib
Seorang warga mengalami kerugian ratusan juta akibat ulah tetangganya sendiri. Emas batangannya seberat 100 gram dicuri.
"Habis itu ditimbang sama bos, terus pas dicek juga itu ya menunjukkan emas gitu," kata Arista.
Gelang palsu itu dihargai oleh Evi sebesar Rp 20 juta 900 ribu.
Dua cincin lain dihargai Rp 2.530.000 dan Rp 6.160.000. Sehingga total uang yang harus dibayarkan ke pelaku mencapai Rp 29.600.000.
Arista memaparkan, karena barang yang dijual pelaku bodong atau tanpa surat resmi maka ia harus melengkapi syarat penjualan toko yakni menyantumkan KTP dan menuliskan surat pernyataan.
Tetapi pelaku berdalih dengan mengatakan, KTP-nya dibawa sang suami yang bekerja sebagai ojek online (ojol).
"Saya tanya, "Bawa KTP enggak, Bu?"
"Tidak bawa, Mbak, gara-gara dibawa suaminya kerja, Jadi ojek online ndek Sragen. Dia jual emas itu gara-gara mau upgrade kendaraan itu ndek mobil, jadi mau jadi Grab gitu," ujrnya.
"Nah, di situ, dia itu sumpah.
"Sumpah, Mbak, ini tuh barang saya sendiri, bukan barang curian, bukan barang palsu atau barang lainnya kayak gitulah. Ya sudah.Bosnya percaya, dia itu bikin jaminan," kata dia.
Alasan Painem Tegur Wisatawan yang Beli Pecel Keliling, Sebut Kasihan ke Pedagang Lain |
![]() |
---|
Hotel Tak Terima Ditagih Royalti oleh LMKN Meski Pakai Suara Burung Asli: Jangan Main Tembak |
![]() |
---|
Pernah Kecewa Pada Sudewo, Lia Trio Srigala Sindir Bupati Pati yang Kini Didemo Warga: Terbalaskan |
![]() |
---|
Imbas Aksi Robek Bendera Merah Putih, Siswa MAN 1 Padang Gagal Ujian, Kemenag Minta Maaf |
![]() |
---|
Curhatan Atalia Praratya saat Ucapkan Ulang Tahun ke Zara Anaknya: Mamah Sekuat Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.