Berita Viral
Dinkes Tegas Selesaikan Kasus Anak Meninggal Ditolak RS karena Pakai BPJS, Pihak RSUD: Kami Layani
Setelah viral di media sosial, pihak RSUD Embung Fatimah Batam akhirnya mendapat perhatian khusus dari Dinas Kesehatan setempat.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
“Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan, dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah. Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen,” kata Sri saat dihubungi, Senin (16/6/2025).
Baca juga: Petani di Kota Malang Terima Bantuan Mesin Panen dari Presiden Prabowo Senilai Rp 500 Juta
Menurut Sri, kondisi AOK tergolong stabil dan tidak memenuhi kriteria gawat darurat, sehingga tidak bisa dijamin BPJS.
Pasien juga telah diobservasi selama hampir empat jam sebelum akhirnya diperbolehkan pulang dengan rekomendasi rawat jalan.
“Jadi, kami sudah melayani, bukan tidak melayani seperti yang disebarkan,” jelasnya.
Baca juga: Pembunuh Ayah Kandung dan Tetangga di Jember Meninggal Dunia, Kritis saat Dibawa ke Rumah Sakit
Diketahui bocah tersebut adalah Alif Okto Karyanto yang meninggal dunia pada Minggu (15/6/2025) dinihari.
Kabar tersebut mencuat setelah diunggah oleh pengguna media sosial Facebook bernama Suprapto.
Dalam unggahannya, Suprapto menceritakan kronologi saat orang tua Alif membawa anaknya ke RSUD Batam pada Sabtu (14/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah masuk melalui Unit Gawat Darurat (UGD), pihak rumah sakit menginformasikan bahwa mereka tidak dapat merawat Alif karena pasien tidak masuk dalam kategori darurat.
"Kami tidak tahu kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit. Karena orang tuanya warga tidak mampu, jika harus bayar sendiri maka oleh orang tua Minggu 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD dibawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri," ungkap Suprapto dalam postingannya.

Setelah ditolak, keluarga Alif memutuskan untuk membawa pulang korban setelah membayar semua biaya yang diminta pihak rumah sakit.
Namun, Alif kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (15/6/2025) dinihari.
"Tapi Naas sampai di rumah ananda pukul 04.30 mengembuskan napas terakhir," tambahnya.
Korban dinyatakan meninggal dua jam setelah diduga mengalami penolakan perawatan di rumah sakit tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah tuduhan mengenai penolakan perawatan terhadap peserta BPJS Kesehatan tersebut.
Baca juga: Anak Muda Perlu Waspadai Penyakit ‘Silent Killer,’ Gejala Tak Tampak padahal sudah Terjadi Kerusakan
Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
peserta BPJS
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam
RSUD Embung Fatimah
Direktur RSUD Embung Fatimah
unit gawat darurat (UGD)
berita viral
TribunJatim.com
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.