Berita Viral
Dinkes Tegas Selesaikan Kasus Anak Meninggal Ditolak RS karena Pakai BPJS, Pihak RSUD: Kami Layani
Setelah viral di media sosial, pihak RSUD Embung Fatimah Batam akhirnya mendapat perhatian khusus dari Dinas Kesehatan setempat.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
RSUD BANTAH TELANTARKAN - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi saat melakukan verifikasi terkait informasi dugaan penolakan perawatan pasien 12 tahun di RSUD Embung Fatimah. Hal ini menyangkut viralnya kabar bahwa ada seorang pasien anak yang meninggal dunia setelah mengunjungi UGD di RSUD Embung Fatimah.
"Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah. Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen," ujar Sri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/6/2025).
Sri menambahkan, saat tiba di rumah sakit, kondisi Alif stabil dan tidak memenuhi kriteria gawat darurat, sehingga tidak bisa dijamin oleh BPJS.
Setelah hampir empat jam diobservasi, kondisi pasien tetap stabil dan akhirnya dipulangkan dengan rekomendasi untuk rawat jalan.
"Jadi kami sudah melayani. Bukan tidak melayani, seperti yang disebarkan," tegasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
peserta BPJS
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam
RSUD Embung Fatimah
Direktur RSUD Embung Fatimah
unit gawat darurat (UGD)
berita viral
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.