Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Massa Sopir Truk Ancam Bakal Menginap di Jalan, Jika Tak Ada Kesepakatan dari Pemprov Jatim

Aksi menyampaikan tuntutan masih dilakukan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kamis (19/6/202

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Habiburrohman
AKSI SOPIR - Massa demonstran mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) berdatangan memasuki kota Surabaya melalui Bundaran Waru dan Jl A Yani Surabaya, Kamis (19/6/2025). Aksi long march dengan membentangkan kain merah dan putih sepanjang 1 Km ini melibatkan 785 truk, bertujuan menyuarakan berbagai macam aspirasi seluruh kalangan sopir truk dari 84 elemen yang tersebar se-Jatim. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi menyampaikan tuntutan masih dilakukan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kamis (19/6/2025).

Ketua GSJT Angga Firdiansyah bahkan mengancam massa aksi tidak akan membubarkan diri kecuali ada kesepakatan yang dihasilkan bersama Pemprov Jawa Timur.

“Kami berharap kami diterima oleh Pemprov Jawa Timur dan ada kesepakatan yang membela kami. Kami akan menginap di sini dan akan bertahan di sini, jika tidak ada kesepakatan,” kata Angga.

“Jalan akan kami tutup tapi bukan memblokade, kita tetap mengamankan jalur, tapi kita akan menginap di sini,” imbuhnya.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan ada sebanyak tujuh poin. Yang pertama stop razia over dimension over loading (ODOL). 

Baca juga: Tak Ikut Unjuk Rasa, Sopir Truk Muat Plastik Panik Terjaring Sweeping Massa Demo ODOL di Surabaya

Yang kedua adalah terbitkan regulasi tarif angkutan logistik. Kemudian yang ketiga adalah menuntut regulasi UULLAJ No 22 Tahun 2009.

Kemudian yang keempat memberikan perlindungan hukum pada driver sopir. Mereka juga menuntut pemberantasan pungli dan premanisme. Berikutnya memberikan kesejahteraan sopir dan terakhir memberikan kesetaraan perlakuan hukum. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan massa sopir yang tergabung dengan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) akhirnya sampai di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, pada pukul 15.30 WIB. 

Baca juga: Demo Besar-besaran Sopir Truk di Surabaya, Tuntut Aturan Ongkos Angkutan Layak hingga Tumpas Pungli

Membawa sound horek dan juga dua keranda, mereka para sopir menyampaikan orasinya terutama terkait penerapan kebijakan operasi over dimension over loading (ODOL) yang dianggap merugikan para sopir.

Ketua GSJT Angga Firdiansyah mengatakan, mereka membawa sound horek ke kantor gubernuran sebagai upaya agar seluruh keluhan dan tuntutan mereka didengar.

“Agar suara kami didengar. Dan dua keranda yang kami bawa hari ini sebagai simbol matinya keadilan bagi kami para sopir,” kata Angga.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Unjuk Rasa Tolak Revisi UU ODOL, Bukan Maling

Lebih lanjut Angga menegaskan ada sejumlah tuntutan yang disampaikan ke Pemprov Jatim hari ini. Yang pertama mereka ingin agar pemerintah menghentikan operasi atau razia ODOL.

“Karena sebetulnya Indonesia belum mampu untuk menerapkan ODOL, harusnya pemerintah memberikan regulasi dulu memberikan kebijakan berupa regulasi minimal untuk angkutan logistik berupa tarif angkutan logistik,” tegasnya.

Karena kenyataannya di lapangan, sopir pun tidak ingin membawa muatan berlebihan. Sesuai kehendaknya adalah membawa muatan yang ringan tapi ongkos maksimal. 

Baca juga: Awas Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Demo Besar-besaran Sopir Truk Jatim di Surabaya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved