Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Curiga, Pemuda di Ponorogo Jual Kambing Berulang kali, Padahal Tak Punya Kambing, Hasil Maling

Pria berusia 18 tahun diduga melakukan pencurian kambing, Dalam video terlihat, awalnya warga masih bersabar meminta RA mengakui perbuatannya.

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
DIAMANKAN - Pelaku diduga mencuri kambing RA saat diperiksa di Mapolsek Babadan, Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (19/6/2025) dini hari. Sebuah video yang menggambarkan maling menjadi bulan-bulanan warga. Video tersebut berdurasi 46 detik menyebar. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sebuah video yang menggambarkan maling menjadi bulan-bulanan warga.

Video tersebut berdurasi 46 detik menyebar.

Adalah pria berinisial RA warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim yang menjadi bulan-bulanan warga.

Pria berusia 18 tahun diduga melakukan pencurian kambing.

Dalam video terlihat, awalnya warga masih bersabar meminta RA mengakui perbuatannya.

Baca juga: Tak Tega Sama Rakyat Sendiri, Bupati Pakai Dana Pribadi Beli 25 Kambing dan Umrahkan 2 Marbot Masjid

Namun RA terlihat berbelit-belit, sehingga warga emosi dan memukuli pelaku.

Aksi bulan-bulanan terjadi di Desa Japan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (19/6/2025) dini hari.

Awalnya, ada warga curiga pelaku pencurian kambing masuk desa tersebut.

Baca juga: Tangis Misdi Maling Sapi yang Ditangkap Polisi, 4 Kali Mencuri, Apes Terakhir Curian Tak Terjual

RA menjual kambing ke warga Desa Japan secara bolak-balik. Padahal diketahui RA tidak mempunyai kambing.

Hingga warga berusaha menanyai pelaku baik-baik

Pelaku tidak mau menjawab bahkan berusaha kabur. Warga mengejar, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke rumah warga.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Unjuk Rasa - Bule Gagal Nikahi Wanita Ponorogo

RA sempat mengelak jika mencuri kambing dan menjualnya ke warga Desa Japan. Kebohongan terkuak setelah pemilik kambing dan warga yang menjadi pembeli kambing dihadirkan di lokasi 

“Awalnya menanyai baik-baik, kok malah kabur. Tertangkap dan dibawa ke rumah warga bernama Kadirun,” ungkap salah satu saksi, Sukadi, Jumat (20/6/2025)

Pelaku pun telah dibawa ke Polsek Babadan. Untuk menghindari amuk massa yang lebih lanjut.

Baca juga: Ada SMP Negeri di Ponorogo Diduga Lakukan Pungutan Dalih Bangun Masjid, DPRD Panggil Dindik

Dihadapan penyidik Polsek Babadan, RA mengaku telah mencuri kambing milik Sukamdi, tetangganya sendiri. Pelaku nekat mencuri demi menutup hutang kepada temannya.

“Kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 363 kuhp jenis hewan ternak kambing,” kata Kapolsek Babadan, AKP Yudha Setiawan.

Pelaku, jelas dia, sementara diamankan di Polsek Babadan. Untuk saat ini Polsek Babadan sedang melakukan pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Skema Baru Parkir Grebeg Suro 2025 Ponorogo, Ada 5 Kantong Parkir dan 6 Loket, Target PAD Rp150 Juta

“Untuk saat ini kami sedang melakukan pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved