Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya Dapat Hibah Apartemen dari KPK Rp5,3 M, Hasil Sitaan dari Korupsi di Bengkalis Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa apartemen kepada Pemkot Surabaya.

ISTIMEWA
SERAHKAN ASET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa apartemen kepada Pemkot Surabaya. Senilai Rp5,3 miliar, aset bangunan berupa unit apartemen tersebut merupakan hasil sitaan KPK terkait dengan perkara korupsi di Kabupaten Bengkalis. 

Ini merupakan kesekian kalinya Pemkot Surabaya menerima aset hasil sitaan dari KPK. Wali Kota Eri menyampaikan bahwa aset hibah sebelumnya telah dilakukan perbaikan untuk digunakan sebagai lokasi koperasi Merah Putih.

Baca juga: Ini 6 Posisi Strategis di Pemkot Surabaya yang Kosong, Wali Kota Eri Cahyadi: Prioritas Sekda Baru

"Kami akan menggunakan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat, terlebih dalam mengerakkan ekonomi. Sehingga, dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk kepada pemkot dan bisa dimanfaatkan dalam pembagunan Kota Pahlawan,” terangnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga memastikan bahwa aset rampasan KPK yang diterima Pemkot Surabaya akan diberikan tanda atau tulisan khusus. “Sehingga, masyarakat bisa mengetahui oh ternyata aset yang disita oleh KPK dikembalikan kepada negara, ada yang dikembalikan kepada pemerintah kota agar bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan kegiatan-kegiatan yang menambah manfaat bagi masyarakat,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri Cahyadi berharap, aset hibah yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga Kota Surabaya, sekaligus menjadi contoh bahwa aset rampasan pun tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat.“Ini menjadi pembelajaran bahwa jika seseorang melakukan korupsi, barang-barangnya tidak hanya akan disita, tetapi juga akan kehilangan semuanya,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved