Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

IKD di Surabaya Ditargetkan Tuntas sebelum Tahun 2029, Komisi A : Semakin Mudahkan Segala Layanan 

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendorong perlunya optimalisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk). 

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Nurarini Faiq
FUNGSIKAN IKD - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendorong perlunya optimalisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - "Layanan adminduk mandiri harus makin optimal.  Dispendukcapil juga harus bisa melakukan intervensi di dinas-dinas, instansi, perbankan, hingga PHRI agar bisa memfungsikan IKD." Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. 

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendorong perlunya optimalisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk). 

Meski saat ini makin mudah layanan hingga memanfaatkan Balai RW. Namun Yona mengingatkan bahwa optimalisasi layanan administrasi kependudukan harus menyesuaikan target Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Identitas diri yang bisa digunakan untuk berbagai layanan.

Apalagi IKD ini juga ditargetkan bisa tuntas sebelum proses Pemilu 2029 mendatang. Dalam laporannya, Dispendukcapil menyebutkan sudah 45 persen warga Surabaya telah memanfaatkan layanan IKD melalui Balai RW dan secara mandiri menggunakan aplikasi Klampid New Generation.

"Harusnya ini bisa maksimal. Kita akan dorong ke kelurahan dan kecamatan untuk bisa memaksimalkan sosialisasi kepada warganya," ujar Yona, Senin (22/6/2025).

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Minta Pengembang Taati Aturan Pemkot, Kewajiban Harus Dilaksanakan 

Khusus terkait IKD, Yona mengingatkan idealnya pada Pemilu 2024 lalu diharapkan bisa mengganti KTP secara fisik, namun belum bisa terlaksana. Sehingga, ini menjadi target dari Dispendukcapil untuk bisa menuntaskan IKD sebelum Pemilu 2029.

"Layanan adminduk mandiri harus makin optimal.  Dipendukcapil juga harus bisa melakukan intervensi di dinas-dinas, instansi, perbankan, hingga PHRI agar bisa memfungsikan IKD tersebut," kata Yona.

Layanan Balai RW

Saat ini, warga Surabaya ramai-ramai mendatangi Balai RW terdekat di kampung mereka untuk mengurus adminduk.

Mulai mengurus KTP, KK, Surat kelahiran, Surat Pindah, dan dokumen kependudukan lainnya.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Dukung Model Rusunawa Menyatu dengan Pasar dan Layanan Publik

Sejak dilakukan revitalisasi Balai RW untuk mendekatkan layanan kepada warga, balai ini banyak didatangi warga. Kalau sebelumnya hanya untuk pertemuan, kini balai RW di Surabaya bisa sebagian tempat untuk mengurus dokumen kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mencatat ada peningkatan signifikan dalam pemanfaatan layanan administrasi kependudukan di Balai RW. Baik layanan berbasis komunitas maupun digital. 

"Semangat kita adalah makin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Biar tidak terpusat di Kantor Dispenduk Capil dan kelurahan," terang Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto.

Baca juga: DPRD Surabaya Dorong Galakkan Ketahanan Pangan, Adi Sutarwijono : Manfaatkan Lahan Kosong

Saat ini balai-balai RW di seluruh Surabaya banyak yang sudah digunakan untuk melayani warga dalam mengurus dokumen kependudukan. Memang dari total 1.360 Balai RW belum memiliki petugas khusus.

Dispenduk Capil akan terus meningkatkan layanan pengurusan dokumen kependudukan. Masyarakat Surabaya juga bisa mengakses layanan secara mandiri melalui perangkat android dengan aplikasi Klampid New Generation. 

Sementara bagi pengguna non-Android, layanan bisa diakses melalui situs resmi Dispendukcapil: disdukcapil.surabaya.go.id.

Warga bisa membuat akun sendiri dan akan diotorisasi oleh admin Dukcapil. Setelah itu, mereka bisa mengurus berbagai dokumen, seperti KTP, akta kelahiran, surat pindah, perubahan biodata, hingga perkawinan.

Semua  bisa dilakukan tanpa perlu datang ke Kantor Dispenduk Capil di gedung Siola atau kelurahan. Hasil dari layanan mandiri itu bisa diunduh dan dicetak secara mandiri pula.

Baik dokumen kependudukan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga surat pindah, semua bisa dicetak mandiri. Khusus KTP dan KIA, dokumen fisik akan dikirim ke kelurahan sesuai alamat pemohon untuk kemudian diambil secara langsung.

"Tahun lalu, mayoritas masih bergantung ke kantor kelurahan atau kecamatan. Sekitar 20 persen saja yang pakai layanan non-konvensional. Sekarang sudah 45 persen di pertengahan tahun. Target kami Desember bisa tembus 90 persen," targetnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved