Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rp1,2 M Amblas Gegara Tergiur Tawaran Teman SMP, Jual Parfum & Tas Mahal Tak Bisa Kembalikan Modal

Seorang wanita menjadi korban investasi bodong yang dilakukan teman masa SMP-nya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Tony Hermawan
WANITA MENGAKU DIREKTUR - Amelia Hutomo Chandra diadili kasus penipuan investasi di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia menipu teman SMP hinga rugi Rp1,2 miliar. 

Sejak saat itu, Amelia juga telah mengaku bahwa dikejar-kejar nasabah lain. 

Shieren yang merasa dirugikan pun menawarkan solusi. 

Ia menjual tas-tas branded dan parfum mahal milik Amelia untuk mengembalikan modal kepada para nasabah. 

Barang-barang tersebut laku sekitar Rp583 juta.

Dari penjualan ini ternyata, tidak menutup semua modal milik nasabah.

Uang Shieren sekitar Rp378 juta hingga sekarang tak kembali. 

Shieren merasa Amelia tidak pernah niatan untuk mencicil.

Akhirnya kasus tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib.

Oleh jaksa, dia dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. (Tony Hermawan)

Baca juga: Guru SD Rela Gedor Rumah Warga Cari Murid Baru, Pendaftar PPDB Cuma 5 Siswa, Minta Solusi Disdik

Kasus lain, seorang wanita asal Talang Ulu, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menggelapkan uang rumah sakit sebesar Rp516 juta.

Wanita muda berusia 29 tahun berinisial RH tersebut ditetapkan jadi tersangka dan ditahan Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Adapun kasus terungkap setelah pihak rumah sakit melaporkan kasus tersebut pada Februari 2025. 

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono mengatakan, aksi penggelapan terjadi saat RH menjabat sebagai bendahara atau manajer keuangan di Rumah Sakit Annisa Curup.

"Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka akhirnya kami tahan," kata Ipda Andhar Wicaksono, mengutip Tribun Bengkulu, Senin (16/6/2025).

Ia diduga kuat telah menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved