Berita Viral
Warga Mengeluhkan Kelakuan Jukir di Kabupatennya, Tak Mau Diberi Parkir Rp1000, Padahal Aturan Perda
Berbagai keluhan warga Kabupaten Banyumas mengenai parkir ini terus membanjiri berbagai kanal pengaduan publik.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Warga berharap ada tindak lanjut yang nyata dari pihak berwenang.
Puncak dari keluhan warga adalah perilaku juru parkir yang dinilai arogan dan tidak memberikan pelayanan semestinya.
Seperti yang dialami seorang warga di Ajibarang.
"Teka ora ngurusi motore, arep lunga langsung narik parkir 2 ewu.. angger diomongi langsung lunga (Datang tidak mengurusi motor, mau pergi langsung menarik parkir Rp2.000.. kalau ditegur langsung pergi)," ungkapnya.
Rentetan aduan ini mengerucut pada satu permintaan besar: agar Pemerintah Kabupaten Banyumas menata ulang sistem perparkiran secara serius, tidak hanya berorientasi pada pendapatan retribusi.
Baca juga: Pemuda Kaget Buka Tas usai COD Jual iPhone, Rugi Rp4,8 Juta Gegara Ulah Pembeli: Saya Tidak Terima
Tribun Banyumas sempat mewawancara Dishub Kabupaten Banyumas, belum lama ini.
Sebuah sistem setoran yang keliru ke tingkat Rukun Tetangga (RT) diduga menjadi salah satu akar masalah maraknya pungutan liar (pungli) parkir di Banyumas.
Temuan ini terungkap di tengah operasi penertiban besar-besaran yang digelar Dishub setempat sebagai respons atas keluhan publik yang meluas.
Operasi yang digencarkan beberapa hari terakhir ini telah menjaring puluhan juru parkir ilegal untuk dibina secara intensif.
Sementara ratusan lainnya telah diberi peringatan keras di lapangan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub Banyumas, Tomi Luqman Hakim, pada Jumat (20/6/2025), menyebut, pelanggaran ini sudah fatal.
"Mereka menarik uang dari masyarakat, tapi tidak masuk sebagai pendapatan daerah. Sudah diperingatkan aturannya, tapi tetap membandel," tegas Tomi.
Para juru parkir yang diamankan adalah mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Seperti mematok tarif seenaknya yang jauh di atas Perda, dan tidak menyetorkan retribusi resmi.
Namun, saat diinterogasi, banyak yang mengaku rutin memberi setoran, tetapi salah alamat.
| Ambulans Tak Tersedia karena Sopir Lomba Voli, Pasien Kritis Meninggal, Keluarga Murka |
|
|---|
| Kadinkes Purwati Santai Tilap Uang Alat Kesehatan Rp13 M Sejak Tahun 2022, 2 ASN Ikut Kena 'Batunya' |
|
|---|
| Cara Cek Penerima Bansos Rp 900 Ribu, Masukkan NIK dan Nama Lengkap untuk BLT Kemensos |
|
|---|
| Penjelasan Perhutani soal Lahan Negara yang Dibeli Warga Perumahan, Pernah Diundang BPN Tahun 2024 |
|
|---|
| Siasat Polisi Gadungan Ajak Istri Curi Mobil, Driver Taksi Online Tak Berdaya Masuk Jebakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kumpulan-keluhan-warga-Kabupaten-Banyumas-soal-parkir.jpg)