Berita Viral
Alasan Guru Gugat Batas Usia Pensiun sampai 60 Tahun ke MK, Tak Setuju Jenjang Pendidikan Jadi Dasar
Guru SMAN 15 Semarang mengajukan uji materi terhadap Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ke MK.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kondisi ini cukup memprihatinkan, pasalnya Edi tak lama lagi akan memasuki masa pensiun.
Meski begitu, Edi tampaknya tetap berbahagia dan bangga.
Edi tak mampu menyembunyikan rasa haru ketika menerima SK PPPK dari Bupati Kebumen, Selasa (17/6/2025).
Ia merupakan satu dari 705 PPPK formasi tahun anggaran 2024 yang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kebumen.
Penyerahan SK PPPK ini menjadi momen yang sangat berarti, terutama bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.
Pengangkatan mereka menjadi pegawai terwujud setelah puluhan tahun mengimpikannya.
"Senang sekali dan ini momen yang paling ditunggu-tunggu," ujar Edi dengan haru, menggambarkan betapa berharganya pengakuan ini setelah perjalanan panjang pengabdiannya.
Baca juga: Habiskan Anggaran Rp1,6 M, Anggota DPRD Alasan Buat Pengadaan 40 iPad, Disebut Menunjang Kinerja
Penyerahan SK ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Sekretariat Daerah Kebumen, Selasa 17 Juni 2025.
Acara penyerahan SK dihadiri langsung oleh Bupati Lilis Nuryani, didampingi Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, Moh Amirudin, dalam laporannya menjelaskan rincian formasi PPPK yang menerima SK sebagai berikut:
Golongan I (Pendidikan setingkat SD): 4 orang
Golongan III (Pendidikan setingkat SMP): 7 orang
Golongan V (Pendidikan setingkat SMA): 189 orang
Golongan VII (Pendidikan D3): 42 orang
Golongan IX (Pendidikan S1/D4): 462 orang
Sudah Setor Rp5 Juta Tiap Bulan ke Polisi, Kepala Dishub Jengkel Masih Jadi Tersangka Pungli |
![]() |
---|
Nasihat dari Pemilik Porsche Rp 5 Miliar untuk Sopir Truk yang Tabrak Mobilnya, Sikap Banjir Pujian |
![]() |
---|
Sudah Bayar Rp400 Ribu Sewa Ojek, Bidan Dona Akhirnya Berenang Terjang Arus Sungai Bawa Alat Medis |
![]() |
---|
Medali Prestasi Anak Penjual Pulsa Seperti Jemuran Baju, Dua Dinding Masih Belum Muat |
![]() |
---|
5 Fakta Nasib Lina Limbong Meninggal karena Puskesmas Kosong, Keluarga Tarik Sendiri Tandu dari UGD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.