Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Guru Gugat Batas Usia Pensiun sampai 60 Tahun ke MK, Tak Setuju Jenjang Pendidikan Jadi Dasar

Guru SMAN 15 Semarang mengajukan uji materi terhadap Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ke MK.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng/F Ariel Setiaputra
GURU GUGAT BATAS USIA PENISUN - Guru asal SMAN 15 Semarang, Sri Hartono (59), saat bertemu awak media di Semarang, Jumat (20/6/2025). Hartono mengajukan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Golongan X (Pendidikan Profesi): 1 orang

"Seluruh 705 PPPK ini akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah dan beberapa satuan pendidikan setingkat SD dan SMP yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen," kata Amirudin.

PENGABDIAN CALON PPPK - Sebanyak 705 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kebumen. Seorang PPPK bernama Edy Wahyono akhirnya diangkat pegawai setelah 36 tahun mengabdi, dapat SK meski sebentar lagi akan masuk masa pensiun.
Sebanyak 705 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 secara resmi menerima SK Bupati Kebumen. Seorang PPPK bernama Edy Wahyono akhirnya diangkat pegawai setelah 36 tahun mengabdi, meski sebentar lagi akan masuk masa pensiun. (Humas Pemkab Kebumen)

Bupati Lilis Nuryani menyampaikan bahwa menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Kebumen merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar.

Ia menekankan pentingnya dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas.

"Saudara dituntut bekerja dengan sungguh-sungguh. Bekerjalah dengan hati, berikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tulus kepada masyarakat."

"Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban tugas ini," kata Bupati Lilis dalam keterangan resminya pada Rabu (18/6/2025).

Bupati juga mengingatkan bahwa pengabdian di pemerintahan bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan sebuah komitmen untuk menjadi abdi negara yang teladan, dapat dipercaya, dan mampu memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat.

"Kinerja saudara akan dinilai secara berkala, yang menjadi dasar bagi perpanjangan perjanjian kerja dan pengembangan karier."

"Apabila kinerja tidak tercapai sesuai perjanjian, dapat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja."

"Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus saudara jaga dan jalankan dengan sepenuh hati," tambahnya.

Bupati Lilis berharap para PPPK dapat menjadi agen perubahan yang membawa Kabupaten Kebumen menjadi lebih berdaya, dengan memberikan pelayanan terbaik yang berlandaskan hati dan integritas.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved