Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Jauh Dibawah Karyawan Swasta, Guru Honorer Kesal BSU Belum Cair, Kemnaker Kini Berhati-hati

Padahal gajinya jauh dibawah karyawan swasat, seorang guru honorer merasa sangat kecewa karena belum mendapatkan BSU dari pemerintah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
GURU HONORER KESAL - Ilustrasi orang menerima uang BSU dari pemerintah tahun 2025. Seorang guru honorer begitu kesal karena tahu rekannya karyawan gaji lebih besar menerima BSU lebih cepat. 

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi menjelaskan alasan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja masih belum cair.

Aris mengungkapkan, saat ini proses pencairan BSU sedang disiapkan.

Sebelumnya, Kemenaker melakukan proses pemadanan data dengan berbagai pihak sehingga memerlukan waktu.

Baca juga: 6 Larangan Malam 1 Suro, Tradisi dari Kerajaan Mataram Islam, Berdampak Buruk Jika Melanggar?

"Sekarang sudah berjalan, proses juga berjalan. Tapi (data dari) BPJS (Ketenagakerjaan) sudah divalidasi, sudah dipadankan, sudah diverifikasi, dengan BKN juga," ujar Aris di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (23/6/2025).

"Untuk memastikan bahwa calon penerima itu tidak termasuk ASN, TNI, Polri. Termasuk yang tidak termasuk penerima PKH (Program Keluarga Harapan)," lanjutnya.

Aris mengatakan, tidak ada kendala dalam proses pencairan BSU. Hanya saja, Kemenaker berhati-hati agar jangan sampai BSU tidak tepat sasaran.

"Itu kan proses, kita juga belajar dari yang lalu. Jangan sampai nanti salah alamat. Karena kalau sudah salah alamat, baliknya susah. Jadi prinsip kehati-hatian," tambahnya.

Baca juga: Jual iPhone 13, Wahyu Apes Ternyata Pembeli Bayar Pakai Uang Palsu Rp4,8 Juta, Baru Sadar Usai COD

Sementara itu, keterlambatan penyaluran BSU bisa karena beberapa sebab.

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Adapun BSU diberikan untuk periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp600 ribu.

Pencairan dimulai 5 Juni 2025, namun kenyataannya hingga 23 Juni BSU masih belum juga cair.

Belum diketahui apa alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 belum kunjung cair.

Namun berdasarkan informasi beredar, keterlambatan terjadi karena BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan validasi.

Validasi dilakukan agar penerima BSU adalah benar-benar pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau target yang disasar pemerintah.

Baca juga: Benarkah Belum Pasti Dapat BSU 2025 Meski Sudah Lolos Verifikasi? BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan

Diketahui program BSU 2025 ini digelontorkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved