Berita Viral
Usep Apes Dipenjara karena Beli Motor Curian Rp 2 Juta, Dedi Mulyadi Kini Bantu: Sengsaranya Lama
Seorang pria bernama Usep dipenjara karena beli motor curian Rp 2 juta. Motor curian itu diketahui harganya Rp 10 juta.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tersangka terlacak berada di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sukomoro.
"Petugas lantas melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku hari ini. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti motor curian di rumah kontrakan tersebut," ungkapnya.
Lilik menyatakan, dalam melancarkan aksinya, tersangka memanfaatkan situasi sepi.
Selain itu, tersangka menggunakan becak motor sebagai sarana menarik motor hasil curian.
"Kami juga mengamankan barang bukti becak motor dan tali tampar untuk menarik motor curian," urainya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," terangnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
dipenjara karena beli motor curian Rp 2 juta
Usep
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
Kabupaten Sumedang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Daftar 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025, Ahli Waris Dapat Rp50 Juta per Tahun |
|
|---|
| Dibegal di Jalan Rusak saat Pulang Kerja, Kurir Paket Kehilangan Uang COD Rp10,5 Juta: Ditendang |
|
|---|
| Daftar Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Soeharto yang Jadi Alasan Penolakan Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Terobos Sungai Hampir Hanyut karena Tidak Ada Jembatan, Ketua RW: Susah |
|
|---|
| Roy Suryo Protes Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Minta Kapolda Nasihati Anak Buah: Salah Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Usep-Apes-Dipenjara-karena-Beli-Motor-Curian-Rp-2-Juta-Dedi-Mulyadi-Kini-Bantu-Sengsaranya-Lama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.