Berita Viral
Orangtua Murid SMA Protes Dipungut Daftar Ulang Rp 885 Ribu, Ada Iuran Kurban, Bro Ron: Emang Kacau
Ronald "Bro Ron" Sinaga ikut angkat bicara soal dugaan pungli berkedok daftar ulang di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Banyumas.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald "Bro Ron" Sinaga ikut angkat bicara soal dugaan pungli berkedok daftar ulang di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Di mana orangtua murid protes dipungut bayar daftar ulang Rp 885 ribu.
Kejanggalan terlihat dari rincian biaya.
Di antaranya ada iuran kurban.
Bro Ron mengunggah ulang berita mengenai keluhan wali murid di MAN tersebut pada Senin (30/6/2025).
"Sudah saya bilang berkali-kali, emang kacauuuuuuu," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut.
Sehari kemudian, pada Selasa (1/7/2025), Bro Ron membuat konten video khusus untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak mereka.
Ia menegaskan bahwa sumbangan yang dipaksakan adalah pungli dan melanggar aturan.
"Apapun itu keputusan komite, walaupun sudah disepakati mayoritas, setiap wali siswa berhak menolak. Keputusan tersebut tidak mengikat," tegas Bro Ron dalam videonya.
"Kalau dipaksakan, itu melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Komite hanya boleh memutuskan sumbangan, pungutan itu dilarang." melansir dari TribunBanyumas.
Ia pun mengajak para orang tua untuk tidak takut.
Baca juga: Ortu & Calon Murid Pakai Sandal Jepit saat Daftar Ulang, Wakasek Singgung Kepantasan: Minimal Sepatu
Jika ada siswa yang diintimidasi, dilarang ujian, atau ditahan ijazahnya karena menolak membayar, ia meminta mereka untuk melapor ke timnya.
"Lapor sama saya, lapor sama Tim Broron. Kita gas sekolahnya. Hak kalian sudah diberikan oleh negara, sekolah negeri gratis," serunya.
Kasus yang memicu reaksi keras ini adalah aduan sejumlah wali murid di sebuah MAN di Banyumas.
Mereka diwajibkan membayar biaya daftar ulang hingga Rp885.000 melalui surat edaran resmi sekolah.
Pungutan tersebut bahkan mencakup komponen iuran kurban yang seharusnya bersifat sukarela.
Para orang tua telah mengadukan masalah ini ke Gubernur Jawa Tengah, dengan argumen bahwa MAN sebagai sekolah negeri tidak seharusnya melakukan pungutan.
Namun, laporan yang telah diteruskan ke Kantor Kemenag Banyumas tersebut hingga kini belum mendapat respons publik.
Baca juga: Bayar Daftar Ulang Rp 885 Ribu, Wali Murid MAN Bingung Ada Pungutan Kurban hingga Perawatan Komputer
Intervensi dari tokoh seperti Bro Ron diharapkan dapat mendorong penyelesaian masalah ini lebih cepat.
Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Rachmat Imanda, menyatakan tidak akan tinggal diam terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok daftar ulang di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Banyumas.
Politisi Fraksi Gerindra ini bahkan akan memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) jika aduan wali murid yang resah tidak segera ditindaklanjuti.
Keresahan ini bermula dari laporan rinci seorang wali murid yang diwajibkan membayar biaya daftar ulang hingga Rp885.000, lengkap dengan bukti surat edaran dari pihak sekolah.
Menurut Imanda, pungutan tersebut secara aturan tidak dapat dibenarkan.
"Aturannya tegas. Berdasarkan pernyataan resmi Direktur KSKK Madrasah Kemenag RI, seluruh madrasah negeri (MIN, MTsN, MAN) dilarang melakukan pungutan kepada siswa karena sudah dibiayai negara melalui DIPA dan dana BOS," tegasnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/7/2025).
Ia juga menyoroti kejanggalan adanya komponen iuran kurban yang bersifat wajib dalam rincian biaya tersebut.
"Ibadah kurban seharusnya didasari keikhlasan, bukan menjadi tagihan wajib. Ini mencederai nilai ibadah itu sendiri," tambahnya.
Melihat laporan yang mandek tanpa respons dari pihak berwenang, Imanda yang juga merupakan anggota Komisi 4 DPRD Banyumas (bidang Pendidikan dan Kesra) memastikan akan mengambil langkah konkret.
"Hari ini juga, saya akan menghubungi langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas untuk meminta klarifikasi. Jika tidak ada respons cepat, kami di Komisi 4 akan melayangkan panggilan resmi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP)," ancamnya.
Di akhir pernyataannya, ia memberikan jaminan perlindungan bagi para pelapor.
"Saya jamin tidak akan ada intimidasi kepada siswa atau wali murid yang sudah berani melapor. Pendidikan berkualitas untuk anak-anak kita adalah hak, bukan kemewahan. Mari kita kawal bersama sampai tuntas," tutupnya.
Berita Lain
Seorang warga mengungkap adanya pungutan liar di sekolah adiknya terkait program makan bergizi gratis (MBG).
Sekolah tersebut memungut biaya Rp10 ribu untuk wadah makan bergizi gratis.
Curhatan warga inipun kemudian menjadi perbincangan hingga viral di media sosial.
Diketahui program makan bergizi gratis mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (6/1/2025).
Dalam pelaksanaannya, warganet mengeluhkan ada sekolah yang memungut orang tua siswa membayar untuk wadah makan bergizi gratis tersebut.
Curhatan tersebut dikeluhkan melalui akun menfess X, @tanyarlfes, Jumat (10/1/2025).
Warganet tersebut bercerita bahwa sekolah adiknya memungut uang sebesar Rp10.000 kepada wali murid.
"Tanyarl jelas2 program makan siang GRATIS, sekolah adik gw masih aj dimintain uang astagaa. Alesannya buat wadah makan," tertulis dalam cuitan tersebut.
Baca juga: Ramai Isu Dugaan Pungli di SMA Negeri 2 Mejayan Madiun, Cabdindik Beri Penjelasan: Sumbangan
Selain itu, warganet tersebut juga membagikan foto sebuah kertas dengan daftar orang-orang yang telah membayar uang Rp10.000.
Kemudian, ada tangkapan layar percakapan yang mengimbau wali murid membayar uang Rp10.000 untuk wadah makan bergizi gratis.
"Assalamualaikum ibu2 mohon maaf yaaa untuk uang MBG 10.000 dikumpulkan terakhir hari ini yaa. Jadi mohon kepada ibu2 walmur anak2 nya untuk membawa uangnya krna besok udah mau diserahkan ke pihak catering. Terimakasih," tertulis dalam salah satu tangkapan layar.
Unggahan tersebut pun menuai berbagai reaksi dari para warganet.
Terutama, mereka yang mengecam adanya pungli.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan masyarakat seharusnya tidak boleh dipungut biaya apa pun dalam pelaksanaan program MBG, termasuk membeli wadah makanan.
"Semua program dilakukan dan dikelola Badan Gizi Nasional secara gratis untuk masyarakat," ujarnya, Minggu (12/1/2025), dikutip dari Kompas.com via Tribun Bengkulu.
Baca juga: Respons Dugaan Pungli PPPK Guru, Pemkab Bojonegoro Panggil Oknum hingga Siapkan Sanksi
Dadan menjelaskan, program makan bergizi gratis ini menggunakan wadah berbahan satinless steel yang ditujukan mengurangi produksi limbah.
Wadah dari bahan stainless steel pun dianggap lebih higienis dan bisa digunakan berulang-ulang.
Adapun, Dadan memastikan, wadah makan stainless steel untuk makan bergizi gratis biayanya berasal dari anggaran BGN.
"Sekolah bersabar untuk menerima manfaat program dan tidak melakukan pungutan-pungutan yang tidak diperlukan," tegasnya.
Dadan meyakinkan, BGN akan meningkatkan cakupan layanan secara bertahap untuk menjangkau semua sekolah yang akan menyalurkan makan bergizi gratis.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Bro Ron
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
pungli berkedok daftar ulang
Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
Kabupaten Banyumas
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.