Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Teriak Sambil Kaki Terikat Rantai Ulah Suami, Istri Lima Hari Disekap di Rumah, Awal Minta Pendapat

Istri tersiksa akibat ulah suami yang marah saat minta pendapat. Bahkan, istri yang bernama Eminingsih (37) alias Emi itu disekap hingga lima hari

Editor: Torik Aqua
Pexels/Julia M Cameroon
DISEKAP - Ilustrasi penyekapan. Seorang istri disekap suaminya hingga dicambuk cuma karena minta pendapat. 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Istri tersiksa akibat ulah suami yang marah saat minta pendapat.

Bahkan, istri yang bernama Eminingsih (37) alias Emi itu disekap hingga lima hari lamanya.

Hal itu dikuak oleh Unit Reskrim Polsek Jenggawah Jember, Jawa Timur.

Kini suami yang berinisial N (31) itu ditangkap polisi.

Ia ditangkap karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.

Baca juga: Istri Depresi KDRT Lapor Damkar, Sang Suami Akhirnya Ditangkap Polisi, Persembunyian Terkuak

Pria yang tinggal di Dusun Babatan Desa/Kecamatan Jenggawah Jember ini, diduga telah menyekap istrinya E (37) di rumah kontrakannya selama lima hari.

Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto mengungkapkan, pelaku melakukan penyekapan tersebut sejak Senin (23/6/2025) hingga Jumat (27/6/2025).

"Korban disekap di dalam kamar dengan kaki dirantai dan digembok," ujarnya, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, pelaku melakukan hal tersebut karena kesal terhadap istrinya, ketika mereka berdebat masalah biaya pendaftaran anak sekolah.

Baca juga: Kekejian Jan Hwa Diana Sekap Pegawai Lembur 3 Hari, Pintu Pabrik Dikunci dari Luar, Armuji Kaget

Rinto mengungkapkan, polisi mengamankan tersangka di rumahnya, tanpa ada perlawanan.

Sementara korban langsung dibawa ke Puskesmas Jenggawah untuk perawatan medis.

"Korban mengalami luka-luka di bagian punggung dan tangan akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku," ucapnya.

Hasil oleh tempat kejadian perkara, Rinto mengaku juga mengamankan bukti kekerasan tersebut, meliputi satu buah palu besi, selang rem motor, gembok, dan rantai besi yang digunakan untuk menyekap korban.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” tambahnya.

DISEKAP - Pria berinisial NH(31) tega menyekap dan menyiksa istrinya dipicu masalah sepele. Pria warga Dusun Babatan, Desa Jenggawah, Jember, Jawa Timur tersebut menyekap istrinya Eminingsih(37) di rumah kontrakannya selama lima hari gara-gara membahas biaya sekolah anak. Emi sampai merangkak demi kabur dari sekapan suami.
DISEKAP - Pria berinisial NH(31) tega menyekap dan menyiksa istrinya dipicu masalah sepele. Pria warga Dusun Babatan, Desa Jenggawah, Jember, Jawa Timur tersebut menyekap istrinya Eminingsih(37) di rumah kontrakannya selama lima hari gara-gara membahas biaya sekolah anak. Emi sampai merangkak demi kabur dari sekapan suami. (Polsek Jenggawah)

Sebatas informasi, selama penyekapan berlangsung, pelaku melakukan penganiayaan kepada istrinya menggunakan palu besi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved