Trans Jatim Tak Singgah di Terminal Arjosari, Padahal Antusiasme Mahasiswa Malang Tinggi
Terminal Arjosari tidak menjadi pilihan sebagai salah satu tempat tujuan Trans Jatim sejauh ini. Dalam rapat koordinasi di Bakorwil III Malang beberap
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar menjelaskan, Trans Jatim untuk menjawab persoalan yang selama ini terjadi di Malang Raya. Dalam paparannya, kemacetan di Malang Raya, terutama Kota Malang menjadi persoalan serius.
Terminal Hamid Rusid, Landungsari, dan Batu sementara dipilih untuk bisa mengurai kepadatan lalu lintas.
Selama ini, dampak kemacetan telah memengaruhi kondisi sosial masyarakat. Kemudian masih terbatasnya akses antar daerah juga diharapkan bisa dijawab oleh Trans Jatim.
"Diperlukan kendaraan feeder dari desa ke halte utama untuk menjangkau wilayah yang tidak dilalui Trans Jatim," katanya.
Baca juga: Terminal Arjosari Malang Siapkan Ketentuan untuk Ojek Pangkalan, Bukan Cuma Disiapkan Tempat Khusus
Trans Jatim telah masuk dalam RPJPD Jawa Timur sebagai program strategis jangka panjang. Alokasi 10 persen dari PKB dan opsen PKB telah disiapkan untuk pembiayaan transportasi umum.
Saat ini, Pemprov Jatim masih mematangkan rute dan koordinasi dengan pemerintah daerah di kawasan Malang Raya. Asep mengatakan, pihaknya juga melibatkan akademisi untuk membangun program ini.
Di Malang Raya, rencana rute yang telah direncanakan adalah Terminal Hamid Rusdi ke Terminal Landungsari, lalu ke Terminal Kota Batu.
Trans Jatim menggunakan pola scrapping, yakni menggantikan unit angkutan eksisting dengan unit angkutan yang baru pada 90 persen trayek yang dilalui.
Baca juga: Pasca Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Warga Gelar Aksi Tolak Premanisme di Terminal Arjosari Malang
Rayakan HUT RI ke-80, Bus Trans Jatim Surabaya–Bangkalan Gratiskan Tiket Selama 2 Hari Tanpa Syarat |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Tambah Rute Feeder, Eri Cahyadi Terbuka Integrasi Suroboyo Bus dengan Trans Jatim |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Masih Berlangsung, Berakhir di 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Segera Terbitkan Surat Edaran Soal Aturan Sound Horeg, Siap Ditertibkan |
![]() |
---|
Proyek Kilang Minyak Bernilai Investasi 24 Miliar Dolar di Tuban Jalan di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.