Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Fatwa Haram Sound Horeg

Pegiat Sound Horeg Malang Tanggapi Soal Keputusan Fatwa Haram, Singgung Sisi Positif

Pegiat sound horeg di Malang menanggapi soal keputusan fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan ponpes di Pasuruan, singgung sisi positif.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SOUND HOREG - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). Devid menanggapi soal fatwa haram sound horeg. 

Ke depan, Devid berharap kepada pemerintah agar mengajak pegiat sound horeg di Jawa Timur terkait keputusan fatwa haram. 

"Harapan saya kita harus duduk bersama untuk menentukan sesuatu, jangan hanya salah satu pihak men-judge fatwanya haram sebelum kita tahu di dalam itu sepeti apa, gak ada salahnya kita musyawarah mufakat," ujarnya..

Setelah fatwa keluar, ia mengaku belum berkomunikasi dengan pegiat sound horeg yang ada di komunitasnya.

Alasannya karena para owner saat ini tengah disibukkan dengan acara karnaval. 

Termasuk dirinya, mulai Juni hingga Oktober mendatang bisnis sound horegnya telah disewa. Penyewaan ini digunakan untuk kegiatan karnaval yang setiap tahunnya selalu ada.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved