Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pilu 33 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Saryono Cuma Digaji Rp 350 Ribu Per 3 Bulan Sekali

Saryono (55) sudah mengabdi menjadi pengajar selama 33 tahun tapi masih berstatus guru honorer asal Sukabumi, Jawa Barat.

Editor: Torik Aqua
TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin
HONORER - Potret Saryono, seorang guru honorer di Sukabumi. Pria 55 tahun hanya dibayar Rp530 ribu per 3 bulan dan kini berharap diangkat jadi PNS. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Saryono (55) sudah mengabdi menjadi pengajar selama 33 tahun tapi masih berstatus guru honorer.

Saryono merupakan pahlawan tanpa tanda jasa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia menanggung kehidupan istri dan anaknya.

Tak hanya itu, dua kakak iparnya juga tak ditanggung karena sudah tak bekerja.

Baca juga: Gaji Jauh Dibawah Karyawan Swasta, Guru Honorer Kesal BSU Belum Cair, Kemnaker Kini Berhati-hati

Selain sebagai guru honorer, ia juga bertani palawija.

Dari pekerjaan mulianya sebagai guru honorer, ia hanya memperoleh gaji Rp350 tapi tak setiap bulan.

Namun, pembayaran gaji itu dilakukan setiap tiga bulan sekali jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cair.

Meski begitu, semangatnya untuk mencerdaskan anak bangsa tak pernah pudar.

Setiap hari, ia menempuh perjalanan sejauh 7 kilometer menggunakan sepeda motor dari rumahnya ke Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tegal Panjang, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Saryono mulai mengajar pada 1992.

Kala itu, ia masih berjalan kaki dari rumahnya ke sekolah.

Saat awal-awal mengajar, Saryono hanya menerima gaji Rp10 ribu per bulan melalui Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari iuran masyarakat.

"Begitu susah payah. Saya dulu digajinya melalui SPP dari iuran masyarakat sebulan cuma Rp10 ribu."

"Tidak ada generasi di sini karena tempatnya juga jauh dari kota, terpencil, terisolir," ujar Saryono kepada Tribunjabar.id, Selasa (1/7/2025).

Demi pendidikan anak di pelosok terpenuhi, Saryono terus menekuni pekerjaannya, meski ia juga dibebani berbagai kebutuhan untuk menghidupi anak dan istrinya.

Selain menghidupi anak dan istri, dengan gaji Rp350 ribu yang ia terima tiap tiga bulan sekali itu, Saryono juga harus menanggung kehidupan dua kakak iparnya.

Sebab, dua saudaranya itu sudah tak bisa beraktivitas normal karena usianya yang renta.

Demi menghidupi keluarga, Saryono pun melakukan pekerjaan sampingan dengan bertani palawija, dibantu istrinya.

Istri Saryono juga membuka warung kecil-kecilan untuk membantu perekonomian keluarga.

"Agar bisa menunjang seluruh anggota keluarga, saya bertani palawija, juga supaya istri ada kegiatan di rumah itu dagang kecil-kecilan."

"Kalau honorer dari sekolah sekarang itu cuma Rp350 ribu setiap triwulan sekali, karena begitu keluar BOS itu baru ada honor," bebernya.

Sebenernya Saryono telah beberapa kali mencoba peruntungan mengikuti tes keguruan, namun gagal.

"Saya juga udah beberapa kali melakukan ajuan-ajuan untuk menunjang kehidupan saya."

"Ikut testing juga untuk masalah GBS (Guru Bantu Sekolah) itu tahun 2005, sertifikasi juga sudah, tapi diangkat PNS belum, masih belum ada kabar," terangnya.

Saryono pun berharap pemerintah bisa membantunya dengan mengangkat dirinya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebab, ia sudah mengabdi puluhan tahun lamanya dan usianya pun telah menginjak 55 tahun.

"Harapan saya kepada pemerintah mohon dengan sangat untuk mengangkat saya baik melalui PPPK atau PNS secara otomatis."

"Karena apa, dilihat dari pengabdian begitu lama, usia begitu lanjut juga, mau kapan lagi kalau-kalau saya nantinya tidak kebagian jatah sedangkan pengabdian udah begitu lama," tandasnya.

KISAH guru honorer lainnya: Guru honorer kesal BSU tak cair

Seorang guru honorer mengungkapkan kekesalannya belum menerima BSU.

Salah satu guru honorer di Jakarta Selatan, Ika Damayanti (31), mengaku belum juga mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Belum (cair)," ucap Ika saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (25/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com

Ika bercerita, awalnya ia tak mempermasalahkan keterlambatan pencairan BSU yang dialaminya.

Namun, perasaannya berubah ketika mengetahui bahwa banyak karyawan dengan gaji lebih tinggi darinya justru sudah menerima bantuan tersebut lebih dulu.

"Aman sih kalau kemarin mah. Tapi, pas tahu yang karyawan-karyawan atau yang punya gaji lebih jauh (besar) dari saya udah pada cair mah kesel juga," beber Ika.

Menurut Ika, para guru honorer sangat menantikan pencairan BSU karena gaji mereka jauh di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta.

BSU senilai Rp 600.000 sangat berarti bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Senada dengan Ika, guru honorer lain asal Jakarta Selatan bernama Kahirunisa (26) juga belum mendapat BSU.

"Belum. Tapi, temannya teman saya sudah dapat," kata Kharunisa, Rabu.

Baca juga: Sedang Berduka Malah Rugi Rp 600 Ribu, Keluarga Pergoki Maling Pura-pura Takziah: Hak Ayah Saya

Khairunisa menduga pencairan BSU dilakukan secara bertahap, sehingga wajar jika ada yang sudah menerima dan ada yang belum.

Meski demikian, ia mengaku tidak merasa terlalu khawatir. Sebab, apabila BSU tersebut sudah menjadi rezekinya, maka pasti akan cair kapan pun itu.

Adapun penyaluran BSU tahap pertama telah diterima oleh 2.450.068 pekerja hingga Selasa (24/6/2025).

Jumlah ini merupakan bagian dari total 3.697.836 penerima yang ditargetkan.

Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja, masih dalam proses penyaluran. Dana BSU disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi menjelaskan alasan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja masih belum cair.

Aris mengungkapkan, saat ini proses pencairan BSU sedang disiapkan.

Sebelumnya, Kemenaker melakukan proses pemadanan data dengan berbagai pihak sehingga memerlukan waktu.

Baca juga: 6 Larangan Malam 1 Suro, Tradisi dari Kerajaan Mataram Islam, Berdampak Buruk Jika Melanggar?

"Sekarang sudah berjalan, proses juga berjalan. Tapi (data dari) BPJS (Ketenagakerjaan) sudah divalidasi, sudah dipadankan, sudah diverifikasi, dengan BKN juga," ujar Aris di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (23/6/2025).

"Untuk memastikan bahwa calon penerima itu tidak termasuk ASN, TNI, Polri. Termasuk yang tidak termasuk penerima PKH (Program Keluarga Harapan)," lanjutnya.

Aris mengatakan, tidak ada kendala dalam proses pencairan BSU. Hanya saja, Kemenaker berhati-hati agar jangan sampai BSU tidak tepat sasaran.

"Itu kan proses, kita juga belajar dari yang lalu. Jangan sampai nanti salah alamat. Karena kalau sudah salah alamat, baliknya susah. Jadi prinsip kehati-hatian," tambahnya.

Baca juga: Jual iPhone 13, Wahyu Apes Ternyata Pembeli Bayar Pakai Uang Palsu Rp4,8 Juta, Baru Sadar Usai COD

Sementara itu, keterlambatan penyaluran BSU bisa karena beberapa sebab.

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Adapun BSU diberikan untuk periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp600 ribu.

Pencairan dimulai 5 Juni 2025, namun kenyataannya hingga 23 Juni BSU masih belum juga cair.

Belum diketahui apa alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 belum kunjung cair.

Namun berdasarkan informasi beredar, keterlambatan terjadi karena BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan validasi.

Validasi dilakukan agar penerima BSU adalah benar-benar pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau target yang disasar pemerintah.

Baca juga: Benarkah Belum Pasti Dapat BSU 2025 Meski Sudah Lolos Verifikasi? BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan

Diketahui program BSU 2025 ini digelontorkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Nantinya BSU berupa dana tunai sebesar Rp 600.000 akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang terdaftar sebagai calon penerima.

Demi kelancaran dan ketepatan pencairan, penting memastikan data pekerja, terutama nomor rekening sudah akurat dan cocok dengan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Penyebab BSU 2025 Belum Cair

Ada tiga penyebab utama pencairan dana BSU 2025 terhambat, kata Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.

"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan," ujar Oni saat dihubungi, Senin (16/6/2025), dikutip dari Kompas.com via Tribun Jabar.

Kedua, nomor rekening yang tidak aktif.

Ketiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.

"Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," lanjutnya.

BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Pencairan dana dimulai 14 Juni 2025 lalu.
BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Pencairan dana dimulai 14 Juni 2025 lalu. (Laman BPJS Ketenagakerjaan)

Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja

Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan username dan password (khusus untuk petugas perusahaan/HRD) 
  • Klik "Login" untuk masuk ke halaman utama 
  • Pilih submenu "Pengkinian Data BSU" di menu "BSU Tahun 2025" 
  • Klik "Download Template" untuk mengisi data baru 
  • Isi data di template Excel yang meliputi: nama bank, nomor rekening, nama rekening, dan nomor HP 
  • Upload file yang telah diisi dan klik "Setuju, Lanjutkan Upload" 
  • Setelah pengkinian data selesai, status kelengkapan dan validitas akan terlihat di sistem SIPP. 
  • Pembaruan data ini penting agar proses penyaluran BSU tidak terhambat.

Baca juga: BSU Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Bisa Jadi ini Penyebabnya, Cek Cara Update Data Penerima

Solusi yang Harus Dilakukan Pekerja Jika Dana BSU 2025 Tak Kunjung Cair

Bila pekerja merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima BSU, hal yang harus dilakukan adalah memastikan data rekening yang tercantum sudah benar.

Karena akses SIPP hanya tersedia bagi HRD, pekerja sebaiknya menghubungi bagian kepegawaian di perusahaan masing-masing untuk memastikan pembaruan telah dilakukan.

Selain itu, penting juga untuk memeriksa apakah nama sudah tercantum dalam daftar penerima bansos penebalan, yang juga menjadi bagian dari program bantuan pemerintah tahun ini.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun jabar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved