Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bawa Uang Bergambar Doraemon 9 Bendel, Pria Malah Rugi Rp20 Juta sampai Diare, Ditipu Tukang Sayur

Aksi tukang sayur berawal saat ia meminta tolong kepada korban untuk mencarikan 'orang pintar' yang bisa menggandakan uang.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Nugraha Perdana
PENIPUAN - Petugas kepolisian Satreskrim Polres Batu saat mengamankan tiga pelaku pemerasan. Dua di antaranya nekat mengaku sebagai anggota polisi. 

Dengan postur tubuh tegap layaknya aparat, karena YN berprofesi sebagai satpam hotel, berhasil membuat korban percaya.

"Para pelaku langsung menggeledah, menyita ponsel, dan memborgol korban. Mereka menuduh korban membawa uang palsu," katanya.

Tak dibawa ke Polres Batu, korban justru dibawa berputar-putar hingga ke Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu.

Di sana, para pelaku meminta uang sebesar Rp25 juta dengan dalih agar kasus uang palsu yang dibawa korban tidak sampai diproses hukum.

Karena tidak memiliki uang, korban disekap selama satu malam di kediaman salah satu tersangka dalam kondisi tangan masih terborgol.

Korban bahkan sempat mengalami diare, tetapi tidak diizinkan ke kamar mandi karena kunci borgol rusak.

Baca juga: Guru Saryono 33 Tahun Mengajar Cuma Digaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan, Hidupi Keluarga & 2 Kakak Ipar

Keesokan harinya, korban dipaksa menghubungi istrinya untuk meminta uang tebusan.

"Korban menyampaikan, 'Bantu saya, saya ditangkap polisi, butuh uang Rp25 juta kalau tidak mau masuk penjara'," kata Iptu Joko menirukan ucapan korban.

Istri korban yang panik mengumpulkan uang hingga Rp20 juta dengan menggadaikan emas milik pamannya.

Uang tersebut diserahkan langsung kepada tersangka, dan korban pun dilepaskan.

Namun, sepeda motor dan ponsel korban tetap ditahan dengan dalih sebagai barang bukti.

Merasa curiga karena barang-barangnya tak kunjung dikembalikan, Agung akhirnya melapor ke Polres Batu.

Tim Opsnal Satreskrim menangkap FS di kediamannya pada Jumat (4/7/2025), pukul 20.00 WIB, yang ternyata otak dari aksi kejahatan tersebut.

Berdasarkan pengembangan, dua tersangka lainnya, YN dan SF, diringkus di sebuah kafe di rest area Jalibar pada Sabtu (5/7/2025), pukul 02.00 WIB dini hari.

"Dari hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp20 juta itu telah mereka bagi tiga dan sebagian dihabiskan untuk berfoya-foya dengan minuman keras dan pemandu karaoke," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved