Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Tak Mau Dianggap Lakukan Aksi Intoleran Gegara Tolak Pembangunan Gereja, Bahas Soal Adab

Penolakan ini disebut warga karena perilaku pihak gereja yang dianggap tidak memiliki adab.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com/Rifqi Ibnumasy
WARGA TOLAK GEREJA - Pembangunan Gereja BKP Runggun Studio Alam, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, ditolak warga setempat meski sudah ada izin pembangunan. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi warga menyerukan penolakan pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Studio Alam Depok, viral di media sosal.

Warga melakukan orasi menggunakan pengeras suara di lokasi yang akan dibangun gereja di Jalan Palautan Reres, Kelurahan Kalibaru, tersebut.

Dalam video tersebut, massa yang terdiri dari kaum ibu dan lelaki juga membentangkan spanduk penolakan gereja.

Baca juga: Usulan 5 Hari Sekolah dari PGRI Langsung Ditolak Banyak Pihak, Khawatir Ganggu Aktivitas Keagamaan

Satu di antara spanduk bertuliskan:

'Kami seluruh warga RT 02 dan RT 05 RW 03 menolak keras untuk mendirikan pembangunan gereja di lingkungan kami karena tidak pernah menghargai warga dan lingkungan'

Selain itu, mereka juga mendesak agar plang yang memperlihatkan pembangunan gereja tersebut dicabut.

Meskipun plang tersebut sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Cabut, cabut, cabut!" teriak warga RT 02 dan RT 05 RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Kendati begitu, perwakilan warga yaitu Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Rudi Ardiansah, tak ingin aksi penolakan menjadi wujud intoleransi.

Menurutnya, ada beberapa gereja yang turut dibangun di kawasan tersebut, tetapi tidak ditolak warga.

"Kalau masalah intoleran kita tidak ke sana, karena kenapa di belakang saya sudah ada dua gereja yang bersebelahan?" kata Rudi, dikutip dari Tribun Depok.

Rudi mengungkapkan, penolakan oleh warga karena perilaku dari pihak gereja yang dianggap tidak memiliki adab.

Tak cuma itu, ada persoalan lain seperti pihak gereja tidak melakukan sosialisasi terkait pembangunan tersebut.

Lalu, pemangku jabatan tidak pernah diajak mediasi oleh pihak pemilik gereja.

Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Rudi Ardiansah, menunjukkan lokasi gereja di lingkungan RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, yang mendapatkan penolakan warga, Sabtu (5/7/2025).
Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Rudi Ardiansah, menunjukkan lokasi gereja di lingkungan RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, yang mendapatkan penolakan warga, Sabtu (5/7/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Sehingga, kata Rudi, berbagai alasan tersebut memicu adanya penolakan dari warga. 

Rudi menilai, hal itu membuat adanya konflik dengan warga dan membuat geram.

"Malah mereka menempuh jalur atas, sehingga sampai perizinan turun yang tidak pernah ditandatangani RT dan RW," paparnya. 

Terkait penolakan tersebut, Ketua Marturia GKBP Runggun Studio Alam Depok, Zetspayrs Tarigan, buka suara.

Dia menegaskan, pihaknya sudah mengantongi IMB untuk pembangunan geerja sejak 4 Maret 2025 lalu.

Tak cuma itu, Tarigan juga mengeklaim telah memperoleh persetujuan dari 60 persen warga sekitar.

"Nah, sehingga FKUB sudah ada rekomendasi," kata Tarigan.

"Dari FKUB kita urus IMB-nya ke DPMPTSP, dan sudah selesai kita kerjakan," imbuhnya.

Baca juga: Bawa Uang Bergambar Doraemon 9 Bendel, Pria Malah Rugi Rp20 Juta sampai Diare, Ditipu Tukang Sayur

Selain itu, dia juga mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Ketua RT setempat, Lurah Kalibaru, dan Camat Cilodong terkait pembangunan gereja tersebut.

Adapun hasil pertemuan ini berisi pihak gereja setuju sebagian lahan dihibahkan untuk akses jalan warga.

"Nah, jadi berdasarkan IMB tersebut, makanya kita lakukan peletakan batu pertama," kata Tarigan di lokasi. 

"Karena jalan ini hanya 1,5 meter tapi kita ada 3,5 meter, kita mau hibahkan untuk jalan ke komplek ataupun ke warga," sambungnya. 

Alasan warga Jalan Palautan Reres, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, menolak pembangunan gereja GBKP Runggun Studio Alam pada Sabtu (5/7/2025).
Alasan warga Jalan Palautan Reres, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, menolak pembangunan gereja GBKP Runggun Studio Alam pada Sabtu (5/7/2025). (Instagram/depok24jam)

Sementara itu, Pemkot Depok, Jawa Barat, meminta pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, dihentikan sementara. 

Permintaan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas setelah pembangunan gereja tersebut ditolak warga, Sabtu (5/7/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Manguluang Mansyur, telah menemui perwakilan warga dan pihak gereja.

Pertemuan ini digelar di Kantor Kelurahan Kalibaru.

Baca juga: Tolak Uang Damai Rp1 M, Ibu Kecewa ASN yang Lecehkan Anaknya Divonis 2 Tahun Penjara: Keadilan

Menurut Mansyur, secara perizinan, pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam sudah sesuai persyaratan.

Bahkan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja GBKP Runggun Studio Alam sudah ada sejak 4 Maret 2025.

Setelah berkomunikasi dengan pihak gereja dan perwakilan warga, Mansyur meminta pembangunan gereja tersebut dihentikan sementara sampai ditemukan kesepakatan bersama. 

"Kami menghormati keputusan masyarakat, jangan ada kegiatan dulu pembangunannya walau sudah ada peletakan batu pertama," katanya.

Mansyur meminta agar semua pihak yang berselisih agar sama-sama menghargai.

Warga juga dilarang melakukan tindakan anarkis dan pihak gereja tidak melanjutkan sampai ada kesepakatan bersama.

Pemkot Depok, Jawa Barat, meminta pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Kalibaru, Cilodong, dihentikan sementara. Warga di lingkungan RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menggelar demo penolakan pembangunan gereja, Sabtu (5/7/2025).
Pemkot Depok, Jawa Barat, meminta pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Kalibaru, Cilodong, dihentikan sementara. Warga di lingkungan RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menggelar demo penolakan pembangunan gereja, Sabtu (5/7/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Kasus lainnya, vila atau rumah yang dipakai retret siswa Kristen dirusak massa di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Kini pemilik vila menunjukkan sikap luar biasa dan penuh kasih terhadap sesama setelah bangunannya dihancurkan warga.

Maria Veronica Nina melalui penjaga vilanya, Jongki Dien (56), memutuskan menyumbangkan dana Rp100 juta pemberian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk pembangunan masjid atau musala di lingkungan sekitar vila.

Seperti diketahui sebelumnya, Dedi memberi bantuan Rp100 Juta ke pemilik vila atau rumah untuk perbaikan akibat dirusak massa yang beringas dan brutal.

Namun, uang pemberian Dedi Mulyadi tersebut diputuskan oleh pemilik vila untuk disumbangkan guna pembangunan masjid di sekitar.

Baca juga: TKW Suci Kritik Camat Suka Pangku LC & Kerja Cuma Pencitraan, Perangkat Desa Balas Bongkar Aib

Keputusan tersebut disampaikan langsung Jongki di lokasi vila yang sebelumnya menjadi sasaran perusakan saat kegiatan retreat pemuda Kristen, Rabu (2/7/2025).

"Saya Jongki Dien, penjaga vila di sini, mengatasnamakan Ibu Maria Veronica Nina."

"Mau menyampaikan banyak terima kasih atas kedatangan Pak Dedi Mulyadi, Pak KDM, Gubernur Jawa Barat yang sudah berkunjung dan peduli dengan kami yang terkena musibah ini," ujar Jongki.

Jongki menuturkan, meski bantuan ini diberikan untuk biaya renovasi vila yang rusak, atas kebesaran hati pemilik vila, dana tersebut akan disalurkan untuk pembangunan fasilitas umum berupa masjid atau musala di sekitar RT 02 di wilayah setempat di Cidahu, Sukabumi.

"Paling kita menyalurkan bantuannya di sekitar sini, di wilayah RT 02. Akan tetapi saya tetap akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan badan kesejahteraan masjid," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved