Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pembangunan Gereja Ditunda usai Ramai Penolakan Warga yang Kecewa & Sakit Hati: Tidak Ada Adab

Aksi penolakan digelar bertepatan dengan momen peletakan batu pertama oleh pihak gereja sebagai tanda dimulainya pembangunan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
MEDIASI PEMBANGUNAN GEREJA - Lahan yang hendak dibangun gereja, di Jalan Palautan Eres, Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, Minggu (6/7/2025). Mediasi oleh Kemenag Depok mendampingi pihak gereja dan warga Kalibaru yang menolak pembangunan gereja, Senin (7/7/2025). 

Enjat mengatakan, mediasi ini harus dilakukan karena melihat adanya kesalahpahaman komunikasi antara warga dan pihak gereja.

Selama dua bulan penundaan pembangunan, pihak gereja diharuskan memperbaiki cara komunikasi dengan warga sekitar.

"Sehingga masyarakat perlu diajak bicara untuk mengetahui apa yang dimau. Tapi tadi sudah ketemu titik dan sepakat, sudah buat pernyataan juga," kata Enjat 

Surat pernyataan berisikan tanda tangan kesepakatan pihak gereja dan warga saling memperbaiki komunikasi agar kondusif.

Perseteruan di antara kedua belah pihak ini berakar dari keresahan warga yang melihat komunikasi buruk tanpa sosialisasi terkait pendirian gereja.

"Tadi (faktornya) satu, karena ini masalah rasa, karena rasa ketidaknyamanan dari warga terhadap perilaku pihak gereja," ujarnya.

Baca juga: Alasan ASN Solo Pelaku Pelecehan Tak Dipecat, Cuma Jadi Petugas Kebersihan, Setahun Bisa Kembali

Sementara itu, Pemkot Depok, Jawa Barat, meminta pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, dihentikan sementara. 

Permintaan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas setelah pembangunan gereja tersebut ditolak warga, Sabtu (5/7/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Manguluang Mansyur, telah menemui perwakilan warga dan pihak gereja.

Pertemuan ini digelar di Kantor Kelurahan Kalibaru.

Menurut Mansyur, secara perizinan, pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam sudah sesuai persyaratan.

Bahkan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja GBKP Runggun Studio Alam sudah ada sejak 4 Maret 2025.

Setelah berkomunikasi dengan pihak gereja dan perwakilan warga, Mansyur meminta pembangunan gereja tersebut dihentikan sementara sampai ditemukan kesepakatan bersama. 

"Kami menghormati keputusan masyarakat, jangan ada kegiatan dulu pembangunannya walau sudah ada peletakan batu pertama," katanya.

Mansyur meminta semua pihak yang berselisih agar sama-sama menghargai.

Warga juga dilarang melakukan tindakan anarkis dan pihak gereja tidak melanjutkan sampai ada kesepakatan bersama.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved