Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Libur Sekolah, Pemohon SIM Baru di Trenggalek Melonjak Pesat, Tingkat Kelulusan 50 Persen Lebih

Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Trenggalek mengalami peningkatan bertepatan dengan momen libur sekolah.

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
PEMOHON SIM BARU : Pemohon SIM baru mengantre di Gedung Pelayanan SIM Satlantas Polres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (10/7/2025). Pemohon SIM baru meningkat signifikan hingga 70 persen dalam momen libur sekolah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Trenggalek mengalami lonjakan pesat bertepatan dengan momen libur sekolah.

Peningkatan paling signifikan terjadi pada pemohon SIM baru dari kalangan pelajar. Jika pada hari-hari biasa jumlah pemohon SIM hanya 25 orang, pada musim libur sekolah ini bisa meningkat lebih dari 50 orang.

"Kalau dibandingkan sebelum liburan, ya ada kenaikan yang signifikan hingga 60 sampai 70 persen. Jadi yang biasanya hanya 25 orang, sekarang bisa sampai 50 orang," kata Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, Kamis (10/7/2025).

Sedangkan tingkat kelulusan dari pemohon SIM baru lebih dari 50 persen. Hal tersebut terjadi karena Satlantas Polres Trenggalek membuka lintasan ujian praktik untuk latihan siapa saja di luar jam kerja.

Baca juga: Dikira Gratis, Warga Kaget Harus Bayar Rp215.000 Perpanjangan SIM A, Cuma Dapat Potongan Rp50 Ribu

"Untuk latihan di lapangan praktik satpas ini juga ada yang piket yang bisa memandu terkait dengan pelatihan," lanjutnya.

Begitu juga dengan bank soal terkait ujian teori bisa diakses di Google dan dipelajari dari berbagai sumber.

Selain itu, Satlantas Polres Trenggalek juga aktif jemput bola dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menjelang libur sekolah terkait pentingnya kepemilikan SIM.

Salah satu yang menjadi sasaran adalah sekolah di Kecamatan Panggul dan Kecamatan Durenan.

"Selain SIM ini juga terkait dengan banyaknya komplain dari masyarakat di wilayah Kecamatan Durenan maupun di Kecamatan Panggul terkait dengan remaja yang ugal-ugalan sehingga kami diminta untuk memberikan sosialisasi ini," ucapnya.

Baca juga: 2 Tahun MD Cs Jual SIM Palsu Rp1,3 Juta, Pemilik Dapat Untung Paling Besar, Kurir Dijatah Rp50 Ribu

"Nah, dalam libur panjang ini alhamdulillah dari wilayah yang jauh seperti Kecamatan Panggul banyak sekali yang melaksanakan permohonan SIM," jelas mantan Kasatlantas Polres Magetan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sony juga mengimbau kepada warga Trenggalek serta pemilik SIM baru agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengendarai kendaraan bermotor secara ugal-ugalan.

"SIM itu bukan jaminan keselamatan berlalu-lintas namun demikian ada beberapa yang harus dipenuhi yang pertama di samping kita mempunyai SIM yang jelas sudah teruji secara kompetensi dan kualifikasi dalam kendaraan bermotor, tapi juga harus toleransi dalam mengendarai kendaraan motor jadi sadar bahwa di jalan itu bukan hanya kita saja penggunanya namun demikian juga ada orang lain," kata Sony.

"Yang ketiga terkait dengan aturan berlalu lintas harus tetap harus kita taati. Banyaknya kejadian kecelakaan di wilayah Trenggalek ini karena diawali dengan pelanggaran lalu lintas," pungkasnya

Baca juga: Coaching Clinic Permohonan SIM C, Antusias Puluhan Santri di Mojokerto Jajal Lintasan Ujian Praktik

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved