Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sempat Tak Mau Gugat Tapi Cucu Pertama Nantang, Bikin Kakek dan Nenek Dipermainkan: Rp 350 Juta

Kakek dan nenek itu merasa dipermainkan hingga cucu pertama sampai minta digugat. Hingga akhirnya persoalan gugatan rumah warisan di pengadilan

Editor: Torik Aqua
(Tribun jabar/andhika rahman)
KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. (kiri) Kadi dan Narti, Kakek dan Nenek di Indramayu mengaku sejak awal tak berniat menggugat menantu dan kedua cucunya, apalagi Zaki yang masih 12 tahun. Tapi cucu pertama menantang untuk menggugat melalui surat gugatan pengadilan. 

Tidak hanya itu, Kadi dan Narti bahkan juga sempat merawat Heryatno, cucu mereka saat masih kecil.

Konflik keluarga ini mulai tegang karena perseteruan soal hak kepemilikan rumah yang dulunya milik almarhum ayah Zaki, Suparto.

Berjalannya Waktu, sang kakek pun khawatir apabila ibu mereka menikah lagi dan menempati rumah tersebut bersama suami barunya.

Sebagai bentuk antisipasi, jika ibu mereka menikah lagi diminta untuk meninggalkan rumah tersebut.

“Sedangkan untuk Heryatno dan Zaki ya tidak masalah untuk menempati rumah itu, karena kan tidak ada yang namanya bekas cucu,” ujar dia saat ditemui Tribunjabar.com di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa (8/7/2025).

Ternyata, muncul ketegangan dari keluarga tersebut.

Ade menyampaikan, kliennya tersebut saat ini kondisinya tertekan secara batin.

Mereka merasa malu dengan kabar yang beredar sekarang.

"Mereka merasa malu karena kesalahannya itu seperti apa? Karena yang minta digugat itu cucu pertamanya bukan mereka,” ujar dia.

Menurut Ade, sebagai bentuk kasih sayang sekaligus ganti rugi pembangunan rumah, Kadi dan Narti juga menyiapkan uang sebagai bentuk kompensasi untuk ibu Zaki.

Ade Firmansyah Ramadhan kembali menambahkan, jika memang kakek nenek ini tega terhadap cucu-cucunya sendiri.

Mungkin keduanya sudah melakukan niat jahat sejak awal.

Misalkan sertifikat tanah dijual atau digadaikan secara langsung agar mereka terusir dari rumah itu.

“Tapi kan tidak mereka lakukan karena ini cucu mereka sendiri, kakek nenek ini sayang sama cucu mereka,” ujar dia.

Ade mengungkapkan, kakek nenek ini sebenarnya juga tidak punya rumah milik. Rumah yang mereka tempati sekarang berdiri di atas tanah PU yang bisa digusur kapan saja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved