Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Gaji RT Tak Dibayar, Cara Curang Bendahara 3 Kali Korupsi Dana Desa hingga Rp406 Juta Terkuak

Aksi penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh YP terbongkar setelah adanya kecurigaan dari Sekretaris.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
BENDAHARA DESA LICIK - Kejari Sukoharjo menetapkan bendahara sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (8/7/2025). YP diduga telah menggelapkan dana desa dengan total nilai mencapai Rp406 juta. 

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo masih terus mendalami uang korupsi tersebut digunakan tersangka untuk apa. 

Sekaligus melakukan audit terhadap aset-aset YP, untuk mengganti kerugian negara.

"Kita mau telusuri juga, kita mau melihat aset-asetnya apakah bisa untuk menutupi apa yang dia pakai," ucapnya.

Ia menuturkan, dari aksi YP ini, negara alami kerugian hingga Rp406 juta.

Dari keterangan tersangka, uang tersebut digunakan untuk hidup hedon.

"Keterangan dari YP uang tersebut sudah habis untuk keperluan pribadi. Orangnya sosialita," pungkasnya.

Baca juga: Gegara Kebijakan Gubernur, SMA Swasta Terancam Bangkrut, Padahal Alumni Atlet Voli Internasional

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono menambahkan, YP melakukan tindak pidana korupsi sebanyak tiga kali.

Modusnya sama, mencairkan dana tanpa prosedur yang sah.

Adapun tiga korupsi yang dilakukan YP yakni penyalahgunaan dana APBDes dari dana transfer tahun 2024 sebesar Rp312,8 juta.

Lalu penyalahgunaan keuangan dari APBDes dari Silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp65,2 juta.

Kemudian penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp28,6 juta.

"Dari penarikan tersebut, ada beberapa kegiatan yang tidak bisa terlaksana, karena uangnya disalahgunakan tersangka," ujar Bekti.

Ironisnya, dana yang dikorupsi oleh YP termasuk gaji RT dan RW.

Dana kegiatan Posyandu pun turut digasak oleh YP untuk kepentingan gaya hidupnya.

"Gaji RT dan RW, kegiatan Posyandu, lansia tidak dibayar. Kalau dana pembangunan fisik sampai sekarang kami belum menemukan."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved