Pemkab Pasuruan
3 Raperda Non-APBD 2025 Disetujui, Bupati Mas Rusdi: Bukti Kepedulian dan Keseriusan Bangun Pasuruan
3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 resmi disetujui, Selasa (15/7/2025) siang
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Galih Lintartika
KOLABORASI - Suasana rapat paripurna pengesahan tiga raperda Non APBD
Pembahasan intensif antara perangkat daerah dan Panitia Khusus DPRD serta fasilitas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan keselarasan substansi dan teknis.
“Tinggal satu tahap lagi yaitu pemberian nomor register oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar ketiga Raperda ini dapat resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendukung arah pembangunan Kabupaten Pasuruan ke depan.
“Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga dalam setiap proses legislasi demi terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Tags
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo
DPRD Pasuruan
Pemkab Pasuruan
Berita Pasuruan Hari Ini
TribunJatim.com
Berita Terkait: #Pemkab Pasuruan
Ribuan Warga Padati Bangil Carnival 2025, Jadi Ajang Pesta Rakyat dan Budaya |
![]() |
---|
Festival Jalur Rempah di Pasuruan, Harmoni Seni dan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Siapkan 2.000 Paket Makanan dan Minuman Gratis |
![]() |
---|
Bupati Rusdi Sutejo Sebut Kebersamaan dan Kolaborasi Jadi Kunci Pasuruan Bangkit |
![]() |
---|
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 Jadi Momentum Kebangkitan, Mas Rusdi Ajak Masyarakat Bersatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.