Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Pasuruan

3 Raperda Non-APBD 2025 Disetujui, Bupati Mas Rusdi: Bukti Kepedulian dan Keseriusan Bangun Pasuruan

3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 resmi disetujui, Selasa (15/7/2025) siang

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Galih Lintartika
KOLABORASI - Suasana rapat paripurna pengesahan tiga raperda Non APBD 

Pembahasan intensif antara perangkat daerah dan Panitia Khusus DPRD serta fasilitas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan keselarasan substansi dan teknis.

“Tinggal satu tahap lagi yaitu pemberian nomor register oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar ketiga Raperda ini dapat resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendukung arah pembangunan Kabupaten Pasuruan ke depan.

 “Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga dalam setiap proses legislasi demi terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved