Berita Viral
Anak Ditembak Mati Prajurit TNI, Keluarga Menangis 2 Terdakwa Cuma Dipenjara Kurang dari 2 Tahun
Keluarga tak terima dengan vonis penjara yang diberikan kepada dua orang prajurit TNI yang menembak mati pelajar berusia 15 tahun.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Saya gak terima kalau cuma segitu hukumannya. Kok lebih ringan dari pada yang sipil. Sementara dia yang membunuh. Gak etis lah, gimana itu oditur ngasih hukuman seperti itu," kata Fitriyani saat diwawancarai.
"Ya seharusnya hukuman mati atau setidaknya 10 tahun lah ke atas. Ya kalau cuma segitu, besok-besok dibuatnya lagi kan. Nampak kali tidak adil pengadilan militer ini," tambahnya.
Fitriyani pun menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya.
Mulanya, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP ini meminta izin bermain ke rumah temannya pada Sabtu (31/5/2024) pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Potret Kontras Pendidikan di Jombang, Siswa Belajar di Ruang Tamu, Sekolah Rakyat Berdiri Megah
"Kondisinya waktu itu baru sembuh dari demam tapi masih pilek. Jadi dia keluar sambil mau beli obat," ujar Fitriyani.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Fitriyani menanyakan keberadaan MAF yang belum pulang melalui pesan WhatsApp.
MAF membalas dan mengirimkan foto masih berada di rumah temannya.
Pada Minggu (1/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB MAF tak kunjung pulang.
Fitriyani pun mengirim pesan namun MAF tak lagi membalas.
Ia tertidur dan subuh hari tiba-tiba ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu rumahnya.
Baca juga: Video Penampakan Bangkai KMP Tunu Terlihat Jelas, Polisi: Kemungkinan Korban Terjebak di Bawah Laut
"Itu lah saya dapat kabar anak kena tembak dan dirawat di RSU Sawit Indah Perbaungan. Pas saya ke sana, dia sudah meninggal dunia. Ada satu luka tembak di bagian dada," ujar Fitriyah.
Belakangan Fitriyah mendapati Minggu dini hari itu, MAF diajak nongkrong di Alfamart, simpang Kota Galuh sekitar pukul 04.00 WIB.
Lalu, MAF diajak ikut tawuran dekat Hotel Deli Indah, Kabupaten Deli Serdang.
Setibanya di lokasi, tawuran tidak jadi sehingga MAF dan rekannya berencana pulang.
Kodim 0204 Deli Serdang
Pengadilan Militer
ruang sidang Sisingamangaraja IXX
Pasal 359 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana
berita viral
TribunJatim.com
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.