Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak Ditembak Mati Prajurit TNI, Keluarga Menangis 2 Terdakwa Cuma Dipenjara Kurang dari 2 Tahun

Keluarga tak terima dengan vonis penjara yang diberikan kepada dua orang prajurit TNI yang menembak mati pelajar berusia 15 tahun.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
VONIS KURANG DARI 2 TAHUN - Pengadilan Militer I-02 Medan menggelar sidang tuntutan terhadap Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisco Manalu yang terlibat dalam kasus penembakan yang membuat pelaja inisial MAF (13) meninggal dunia pada Senin (14/7/2025). Keluarga menangis tidak terima. 

"Saya gak terima kalau cuma segitu hukumannya. Kok lebih ringan dari pada yang sipil. Sementara dia yang membunuh. Gak etis lah, gimana itu oditur ngasih hukuman seperti itu," kata Fitriyani saat diwawancarai.

"Ya seharusnya hukuman mati atau setidaknya 10 tahun lah ke atas. Ya kalau cuma segitu, besok-besok dibuatnya lagi kan. Nampak kali tidak adil pengadilan militer ini," tambahnya.

Fitriyani pun menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya.

Mulanya, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP ini meminta izin bermain ke rumah temannya pada Sabtu (31/5/2024) pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Potret Kontras Pendidikan di Jombang, Siswa Belajar di Ruang Tamu, Sekolah Rakyat Berdiri Megah

"Kondisinya waktu itu baru sembuh dari demam tapi masih pilek. Jadi dia keluar sambil mau beli obat," ujar Fitriyani.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Fitriyani menanyakan keberadaan MAF yang belum pulang melalui pesan WhatsApp.

MAF membalas dan mengirimkan foto masih berada di rumah temannya.

Pada Minggu (1/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB MAF tak kunjung pulang.

Fitriyani pun mengirim pesan namun MAF tak lagi membalas.

Ia tertidur dan subuh hari tiba-tiba ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu rumahnya.

Baca juga: Video Penampakan Bangkai KMP Tunu Terlihat Jelas, Polisi: Kemungkinan Korban Terjebak di Bawah Laut

"Itu lah saya dapat kabar anak kena tembak dan dirawat di RSU Sawit Indah Perbaungan. Pas saya ke sana, dia sudah meninggal dunia. Ada satu luka tembak di bagian dada," ujar Fitriyah.

Belakangan Fitriyah mendapati Minggu dini hari itu, MAF diajak nongkrong di Alfamart, simpang Kota Galuh sekitar pukul 04.00 WIB.

Lalu, MAF diajak ikut tawuran dekat Hotel Deli Indah, Kabupaten Deli Serdang.

Setibanya di lokasi, tawuran tidak jadi sehingga MAF dan rekannya berencana pulang.

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved