Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kopda Bazarsah Diskakmat Hakim, Ngotot Ditembak saat Judi Sabung Ayam Miliknya Digerebek

Kopda Bazarsah diskakmat hakim karena ngotot dirinya merasa terancam saat arena judi sabung ayam miliknya digerebek.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
SIDANG - Terdakwa Kopda Bazarsah saat menjalani sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (14/7/2025). Bazarsah diskakmat hakim karena ngotot merasa ditembak saat arena judi sabung ayamnya digerebek. 

TRIBUNJATIM.COM - Kopda Bazarsah menjalani sidang kasus penggerebekan judi sabung ayam miliknya hingga menewaskan polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.

Terdakwa Kopda Bazarsah mengeklaim ia melepaskan tembakan karena merasa terancam.

Namun pembelaan dirinya kemudian mendapat skakmat dari hakim.

Hakim menilai Bazarsah terus membela diri tak bersikap jujur.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto meragukan pernyataan tersebut.

Kopda Bazarsah mengaku menembak tiga polisi yang berusaha menangkapnya setelah merasa lebih dulu ditembak.

Baca juga: Anak Ditembak Mati Prajurit TNI, Keluarga Menangis 2 Terdakwa Cuma Dipenjara Kurang dari 2 Tahun

Namun, ia tidak menjelaskan saat itu terdapat sekitar 200 orang penjudi di lokasi yang juga terkena tembakan.

"Orang (polisi) menembak ke atas. Saya merasa itu hanya perasaan saudara saja (ditembak)," ujar Hakim Fredy dalam sidang yang berlangsung pada Senin (14/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan tersebut langsung dibantah Kopda Bazarsah yang tetap bersikeras.

"Ada yang menembak ke arah saya," tegasnya.

Namun, Hakim menegaskan, tembakan yang dikeluarkan polisi tidak ditujukan untuk melumpuhkan.

Tembakan tersebut diarahkan ke atas sebagai peringatan kepada para penjudi di arena sabung ayam.

Kopda Bazarsah, yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan tiga polisi saat menjalani sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (14/7/2025).
Kopda Bazarsah, yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan tiga polisi saat menjalani sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (14/7/2025). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

"Kan tidak ada (yang tertembak), polisi tahu loh yang dihadapi itu masyarakat. Tidak mungkin mereka menembak ke arah saudara," tegas Hakim Fredy.

Mendengar pernyataan tersebut, Kopda Bazarsah hanya tertunduk, tidak mampu memberikan jawaban.

Hakim juga mempertanyakan alasan Kopda Bazarsah merasa terancam, mengingat tidak ada laporan mengenai korban tertembak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved