Berita Viral
Kopda Bazarsah Diskakmat Hakim, Ngotot Ditembak saat Judi Sabung Ayam Miliknya Digerebek
Kopda Bazarsah diskakmat hakim karena ngotot dirinya merasa terancam saat arena judi sabung ayam miliknya digerebek.
"Saya tanya bagaimana merasa terancamnya? Apakah ada saudara terkena peluru? Tidak ada (tembakan). Kalau ada, peluru itu bisa lurus tembus 300 meter-400 meter, di sana kan banyak masyarakat. Tidak mungkin ditembak ke saudara, polisi di sana kan menjalani tugas," ungkap Hakim.
Oditur Militer Letnan Kolonel CHK Zarkasih juga menambahkan mereka sebelumnya telah meminta terdakwa untuk bersikap jujur, yang akan menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan tuntutan.
"Dari tadi saudara ini seperti mau membela diri. Terbuka saja," tambah Zarkasih.
Dalam sidang sebelumnya, Kopda Bazarsah bersitegang dengan Oditur Militer ketika menjelaskan ia merasa ditembak lebih dulu oleh polisi saat penggerebekan di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Oditur Zarkasih menemukan kejanggalan dalam keterangan tersebut, mengingat 16 personel polisi terlibat dalam operasi, dengan 14 di antaranya memegang senjata api.
Baca juga: Sosok Polisi Militer TNI yang Dikeroyok saat Hendak Belikan Cucunya Es Krim, Niat Melerai
"14 polisi pegang senjata menembak, masa nggak ada yang kena pemain. Logikanya kalau menembak sambil menutup mata saja ada 200 orang pemain di sana, pasti ada yang kena. Artinya apa? Berarti tidak ada tembakan (dari polisi)," ungkap Oditur dalam sidang yang sama.
Sementara itu, kuasa hukum dari tiga polisi yang tewas akibat tembakan Kopda Bazarsah menyatakan puas setelah kebohongan terdakwa terungkap dalam sidang.
Seperti diketahui, tiga polisi tersebut meninggal dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung,
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum ketiga korban menegaskan, keterangan Kopda Bazarsah menunjukkan adanya ketidakjujuran dalam rekonstruksi yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam rekonstruksi kasus penembakan tersebut, Kopda Bazarsah mengeklaim ia menembak dalam posisi tiarap.
Namun, dalam sidang terbaru, ia mengaku berada dalam posisi jongkok.
“Hari ini faktanya terungkap bahwa dia mengaku jongkok, keterangan terdakwa ini berbelit-belit tapi akhirnya terbukti. Kami puas hari ini terhadap majelis hakim yang menggali faktanya. Harapannya nanti putusan hakim sesuai dengan harapan kami,” ujar Putri usai mengikuti sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (14/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Putri menambahkan, kebohongan Bazarsah tidak hanya terbatas pada posisi saat menembak.
Baca juga: Tangis Hakim saat Vonis Zarof Ricar yang Korupsi Rp1 Triliun, Hancurkan Nama Baik Mahkamah Agung
Ia mengungkapkan, uang judi yang selama ini diklaim diberikan kepada Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta, juga terungkap sebagai kebohongan.
Selama ini, Kopda Bazarsah menyatakan uang tersebut diberikan kepada Kapolsek agar arena sabung ayamnya tidak digerebek.
Kopda Bazarsah
judi sabung ayam
Polres Way Kanan
Polsek Negara Batin
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Sosok Istri Pegawai Pajak Tewas Baru Pindah 3 Bulan, Warga Blitar yang Hilang Lalu Dibunuh di Papua |
|
|---|
| Bank Merugi Rp 15,9 M karena Ulah 2 Karyawan, Kredit 32 Nasabah Dimanipulasi hingga Bisa Beli Rumah |
|
|---|
| Suami Menghilang saat Ditagih Utang Rp 100 Juta, Istri dan Anak Disekap Jadi Jaminan: Trauma |
|
|---|
| Kisah Sukses Mira dan Muti Dapat Omzet Rp 150 Juta dari Jualan Donat Mochi, Awalnya Dagang di Rumah |
|
|---|
| Pilu Bocah Disabilitas Meninggal usai Dikeroyok Imbas Dituduh Maling Rumah Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kopda-Bazarsah-TNI-tembak-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.