Operasi Patuh Semeru 2025
Baru 2 Hari Patuh Semeru 2025 Digelar, Ratusan Pengendara di Lamongan Kena Tilang, ini Sebabnya
Baru dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Lamongan berlangsung.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Baru dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Lamongan berlangsung.
Namun selama dua hari itu didapati berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, dan mencapai ratusan pengendara yang terjaring, karena melanggar.
Data yang di Satlantas Polres Lamongan menyebutkan, di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 ada sebanyak 209 pelanggar yang menerima teguran, 97 pelanggar dikenakan tilang dan 168 pelanggar terkena tilang ETLE.
"Hari kedua pelanggar yang menerima teguran sebanyak 240 orang, tilang sebanyak 161 orang dan ETLE sebanyak 151 orang pelanggar," kata KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli S kepada Tribun Jatim Network, Rabu (16/7/2025).
Fifin mengungkapkan, hari pertama dan kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di Lamongan ini pelanggaran didominasi pengguna kendaraan roda dua.
Baca juga: Kondisi Membahayakan karena Traffic Light Belum Ada, Ketua DPRD Lamongan Minta JLU Ditutup
Pelanggaran terbanyak, adalah pelanggaran karena melanggar rambu lalu lintas (lampu merah). Pelanggaran lainnya adalah penggunaan helm dan pemakaian knalpot brong.
"Yang banyak melanggar rambu lalu lintas (lampu merah), penggunaan helm dan pemakaian knalpot brong," ujarnya.
Selain penindakan langsung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Lamongan juga menggelar sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Lamongan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya calon pengendara, agar memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," katanya.
Dalam kesempatan ini, petugas menyampaikan beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Semeru 2025.
Beberapa pelanggaran tersebut, di antaranya pengendara berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan yang ditentukan, mengemudikan kendaraan di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pengendara sepeda motor.
Baca juga: Kabar Gembira, Lamongan Bakal Dilewati Bus Trans Jatim, ini Jalur yang Dilalui: Terminal Paciran
Kemudian tidak menggunakan sabuk keselamatan untuk pengendara roda empat, menggunakan handphone saat berkendara dan berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas.
"Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Petugas dari Satlantas Lamongan juga mengajak seluruh pemohon SIM untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan selalu mematuhi aturan demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sosialisasi ini akan terus digalakkan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Lamongan.
Jumlah Pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Bondowoso, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm |
![]() |
---|
Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 di Ponorogo, Angka Laka Lantas Turun Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Operasi Patuh Semeru 2025 Lamongan Jaring Belasan Ribu Pelanggar, Tekankan Kesadaran Berlalu Lintas |
![]() |
---|
Sidoarjo Jadi Juara Tilang Manual Jatim, Patuh Semeru 2025 Buktikan Efektivitas Penindakan Langsung |
![]() |
---|
Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 di Malang, Pelanggaran Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.