Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedih Hati Misman di Hadapan 3 Terdakwa Rudapaksa dan Pembunuh Putrinya, Ingat Pamit Terakhir Korban

Misman merupakan ayah dari PRA (19), siswi kelas XII korban rudapaksa dan pembunuhan asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo
PEDIH - Pedih hati Misman (60) ayah kandung PRA (19) saat duduk memberikan kesaksian di depan majelis hakim di sidang kedua kasus pembunuhan putrinya di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Selasa (15/7/2025). Misman tak mampu melihat tiga terdakwa karena perlakukan mereka menghabisi nyawa anaknya.  

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pedih hati Misman (60) saat melihat 3 terdakwa rudapaksa dan pembunuh putrinya di ruang sidang.

Misman merupakan ayah dari PRA (19), siswi kelas XII korban rudapaksa dan pembunuhan asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Saat itu, Misman menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Selasa (15/7/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang.

Baca juga: Tersangka Kasus Rudapaksa Remaja di Gubuk Gresik Ternyata Residivis, Cekoki Miras sebelum Beraksi

Dalam persidangan, JPU Andhie Wicaksono dan Aldi Demas Akira menghadirkan satu saksi, yakni Misman (60), ayah kandung korban.

Tubuh rentanya yang mulai ringkih dimakan usia berjalan menuju kursi yang disediakan.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini berjalan pelan menuju kursi yang berhadapan langsung dengan majelis hakim. 

Dengan baju batik panjang dan celana kainnya, Misman duduk di hadapan majelis hakim, di sebelah kirinya duduk JPU, dan di sebelah kanannya tepat ada tiga terdakwa beserta kuasa hukumnya. 

Saat hakim ingin Misman melihat tiga terdakwa yang duduk di kursi pesakitan, Adriansyah Putra Wijaya (19), Achmad Thoriq Firmansyah (19), dan Lutfi Inahnu Feda (32), Misman menolak menatap wajah mereka karena tidak kuasa menahan emosi atas perbuatan para terdakwa terhadap putrinya.

Dalam kesaksiannya, Misman mengaku tidak mengenal ketiga terdakwa.

"Tidak kenal," ucap saksi singkat.

Ia juga sempat kesulitan mengingat secara detail kejadian hari itu.

Namun ia menyebut bahwa anaknya pamit keluar rumah sekitar pukul 16.30 WIB dengan alasan hendak melakukan transaksi COD.

"Pamitannya COD-an. Tapi soal barang apa, saya tidak tahu," ujarnya sambil sesenggukan mengingat kembali anaknya.

Ia menambahkan, korban keluar rumah dengan sepeda motor Honda Vario.

Baca juga: Diduga Korban Mutilasi, Kepala Manusia di Tembelang Jombang Dipastikan Bagian Jasad Pria di Megaluh

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved