Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Didenda Rp25 Juta oleh Orang Tua Gegara Tampar Murid, Guru Ngaji Paruh Baya sampai Jual Motornya

Guru ngaji disebut dituntut oleh wali murid sebesar Rp25 juta karena menampar anak didik.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/demak_kotasantri - TikTok/pikhin4
TAMPAR ANAK DIDIK - Guru ngaji paruh baya di Kabupaten Demak didenda Rp25 juta karena tampar murid, sampai jual motor. 

Mereka miris dengan nasib guru ngaji yang sudah tua tersebut masih harus membayar Rp25 juta.

@tsaqib.memo "Sudah zamanya, org kurang menghargai ustadz/guru. Karena minimnya iman,tauhid,akhlak"

@ceria_***** "Tetangga rt,rw, lurah kemana apa dhak bisa dibicarakan baik baik cari jalan yg benar"

@wiwikwijaya***** "Astaghfirullah, sehat panjang umur ya mbah"

@m0r*** "Tulung bantu bapak ustadz nya... Beliau seikhlas itu"

Belum diketahui pasti kronologi lengkap dalam insiden tersebut.

Tribun Jateng juga masih berusaha mengumpulkan informasi lengkap.

Tangkapan layar dari Instagram @demak_kotasantri pada Jumat (18/7/2025).
Tangkapan layar dari Instagram @demak_kotasantri pada Jumat (18/7/2025). (Instagram/demak_kotasantri)

Sementara itu, nasib guru lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tanpa penempatan membuat mereka beralih profesi.

Hal ini terjadi menimpa sebagian guru honorer di Jawa Tengah.

Beberapa dari mereka tak kunjung ditempatkan.

Sedangkan, mereka sudah diminta keluar dari sekolah awal tempat mengajar.

Mirisnya, ada guru yang sampai menjadi penjual cilok hingga tukang parkir demi tetap memenuhi pundi-pundi uang.

Sebanyak 1.411 guru prioritas swasta, yang kini dikenal sebagai R1D, di Jawa Tengah, telah mengalami penantian selama empat tahun tanpa penempatan setelah lulus seleksi PPPK pada 2021. 

Baca juga: Kepsek yang Minta Uang Seragam Rp2,2 Juta ke Ortu Murid Tak Dapat Sanksi dari Disdik: Keliru

Salah satu perwakilan guru asal Boyolali, Rina Dewi Astuti (41), menceritakan dampak dari ketidakpastian nasib mereka.

Beberapa rekan guru terpaksa beralih profesi menjadi tukang parkir atau pedagang cilok setelah dikeluarkan dari sekolah tempat mereka mengajar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved