Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Didenda Rp25 Juta oleh Orang Tua Gegara Tampar Murid, Guru Ngaji Paruh Baya sampai Jual Motornya

Guru ngaji disebut dituntut oleh wali murid sebesar Rp25 juta karena menampar anak didik.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/demak_kotasantri - TikTok/pikhin4
TAMPAR ANAK DIDIK - Guru ngaji paruh baya di Kabupaten Demak didenda Rp25 juta karena tampar murid, sampai jual motor. 

"Teman-teman kami sampai jadi tukang parkir, jualan cilok," ungkap Rina usai audiensi dengan Komisi E DPRD Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Ada yang dari 2021 dikeluarkan dari sekolah (swasta tempat mengajar) karena ketahuan mendaftar seleksi PPPK," imbuhnya.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya sekolah swasta yang bersedia menerima mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2021.

Rina mengungkapkan, hanya sekolah swasta dengan jumlah murid sedikit dan yang kurang menyejahterakan guru yang bersedia menerima mereka.

"Jangan tanya gaji, gajinya ya pasti, jangankan UMK. Pasti ratusan ribu," keluhnya.

Rina berharap agar pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jateng, dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia menekankan pentingnya kejelasan nasib mereka setelah menunggu selama empat tahun.

"Tolonglah bantuannya kepada Pak Gubernur, instansi terkait untuk memang komit membantu kami guru P1 yang sudah empat tahun menunggu kejelasan nasib kami," harapnya.

Audiensi perwakilan guru P1 se-Jawa Tengah di kantor Komisi E DPRD Jateng, Kamis (17/7/2025).
Audiensi perwakilan guru P1 se-Jawa Tengah di kantor Komisi E DPRD Jateng, Kamis (17/7/2025). (KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Sebagian besar dari para guru ini berusia 40-50 tahun dengan pengalaman mengajar yang panjang.

Mereka adalah guru honorer yang sebelumnya tidak dapat mengikuti tes CPNS karena batasan usia maksimal 35 tahun.

Rina sendiri mendaftar saat berusia 37 tahun, sementara banyak rekannya sudah mendekati usia pensiun akibat penantian penempatan yang berkepanjangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, mereka telah melakukan berbagai audiensi dan aksi unjuk rasa.

Mulai dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.

Kini mereka berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved