Napiter Eks Mantan NII Bebas dari Lapas Tulungagung, Kepulangan Diantar Densus 88
Napiter Lapas Kelas IIB Tulungagung eks anggota organisasi Negara Islam Indonesia (NII) menghirup nafas bebas
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Napiter Lapas Kelas IIB Tulungagung eks anggota organisasi Negara Islam Indonesia (NII) menghirup nafas bebas
Napi tindak pidana terorisme (Napiter) terakhir yang ada di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Gunawan Dwi Rianto (31) akhirnya bebas, Jumat (18/7/2025).
Sosok yang dipanggil Salim, alias Salim, alias Nashir, alias Yudha, alias Dwi sebelumnya sudah mengucap ikrar kepada NKRI.
Pukul 14.00 WIB pintu utama Lapas Kelas IIB Tulungagung terbuka.
Sebuah mobil plat merah warga silver berjalan keluar dari dalam Lapas diikuti mobil warna hitam yang membawa Gunawan.
Baca juga: Peringatan Bom Surabaya 13 Mei 2018, Mantan Napiter dan Para Korban Duduk Bareng Serukan Perdamaian
Kedua mobil ini sempat mampir ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung di Jalan Jayeng Kusumo untuk melapor.
Tidak butuh waktu lama, kedua mobil ini keluar dari kantor Kejari Tulungagung menuju ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan pembebasan Gunawan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-1177.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 16 Juli 2025.
Baca juga: Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak
“Surat keputusan itu menetapkan pembebasan bersyarat untuk yang bersangkutan,” jelas Ma’ruf pada Jumat sore.
Pihak Lapas Tulungagung lebih dulu menyerahkan Gunawan ke Bapas Kelas II Kediri sebagai bentuk pengawasan dan bimbingan.
Selanjutnya Gunawan diserahkan ke Densus 88 Anti Teror yang menjaga keamanannya selama proses pembebasan.
Baca juga: Napiter di Lapas Kelas I Madiun Bebas Bersyarat, Kalapas Pastikan Sudah Jalani Pembinaan dan Ikrar
Personel Densus 88 Anti Teror pula yang mengantarnya pulang.
“Selanjutnya proses pembinaan akan dilakukan Bapas di tempat tinggalnya,” sambung Ma’ruf.
Gunawan dipindah dari Lapas Cikeas ke Lapas Tulungagung pada 7 November 2024 bersama Napiter lain, Margono (46).
Baca juga: Eks Napiter hingga Densus 88 Beri Pemahaman Menangkal Paham Radikalisme ke Ratusan Guru di Lamongan
narapidana teroris (napiter)
Berita Tulungagung Hari Ini
Lapas Kelas IIB Tulungagung
Densus 88
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Komitmen Bupati Kediri Mas Dhito di Pilkada 2029, Tegaskan Tak Akan Cawe-Cawe dan Libatkan Keluarga |
|
|---|
| Mengantar Summit 4.0 Hadirkan Ekosistem Digital bagi Seller Online |
|
|---|
| Modal HT, Polisi Gadungan Ngaku AKBP Tipu Wanita, Raup Rp 170 Juta dari Korban yang Kasmaran |
|
|---|
| Ian Puleio Jadi Sorotan Aremania karena belum Dapat Performa Terbaik, Pelatih Arema FC Beri Motivasi |
|
|---|
| Wabup Gus Shobih Buka Musda KNPI, Beri Pesan Untuk Terus Bantu Pemerintah Dalam Urusan Pemuda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/napiter-di-tulungagung-bebas.jpg)