Berita Viral
Tangis 2 Prajurit Penembak Mati Siswa SMP Minta Dihukum Ringan Kepikiran Nasib Istri, Massa Ngamuk
Dua prajurit TNI menangis memohon hukuman ringan meski telah menembak siswa SMP. Massa ngamuk tak terima.
Aksi massa berlangsung panas karena pagar pengadilan ditutup rapat oleh prajurit TNI.
Fitriyani, ibu MAF, sampai menangis dan memohon agar teman-teman anaknya diizinkan masuk.
“Pak, tolong buka pagarnya. Mereka ini anak-anak saya. Anak saya mati, pelakunya hanya divonis 18 bulan. Di mana keadilan itu?” ungkapnya.
Akhirnya, perwakilan massa, staf KontraS Sumut, dan Fitriyani diizinkan masuk untuk bertemu dengan Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, Kolonel Rony Suryandoko.
Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak pengadilan terkait respons atas tuntutan dan pledoi yang diajukan.
Baca juga: Anak Ditembak Mati Prajurit TNI, Keluarga Menangis 2 Terdakwa Cuma Dipenjara Kurang dari 2 Tahun
Menurut keterangan keluarga korban, Fitriyani (52), insiden bermula saat MAF keluar rumah untuk bermain ke rumah temannya dan membeli obat pada malam Sabtu (31/5/2024).
Pada dini hari Minggu (1/6/2024), MAF belum kembali dan tidak merespons pesan dari ibunya.
Keesokan paginya, keluarga menerima kabar MAF tertembak dan meninggal dunia di RSU Sawit Indah Perbaungan.
Belakangan diketahui, MAF sempat diajak nongkrong di Alfamart dan kemudian ke lokasi yang diduga tempat tawuran.
Namun, sebelum tawuran terjadi, MAF dan rekan-rekannya dikejar dua mobil.

Salah satunya adalah mobil yang dikendarai oleh Serka Darmen dan Serda Hendra.
Ketika tiba di depan PTPN IV Adolina Ruko, MAF tertembak dan jatuh ke parit.
Keluarga korban, terutama ibu kandung MAF, mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa militer yang dinilai sangat ringan.
Dalam sidang sebelumnya pada Senin (14/7/2025), oditur Mayor Tecki menuntut Darmen dengan 18 bulan penjara dan Hendra dengan 1 tahun penjara, berdasarkan Pasal 359 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
“Saya tidak terima kalau hukumannya cuma segitu. Seharusnya minimal 10 tahun atau bahkan hukuman mati,” kata Fitriyani.
Ia menilai pengadilan militer gagal memberikan keadilan, bahkan lebih ringan dari vonis pengadilan sipil.
Baca juga: Satria Pecatan TNI Gabung Pasukan Rusia Rindu Anak usai sempat Diisukan Gugur, Bilang Masih Hidup
penembakan pelajar SMP di Medan
Pengadilan Militer
Serka Darmen Hutabarat
Serda Hendra Fransisco Manalu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.