Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Calo TKI Ilegal, Mama Muda Dapat Rp 5 Juta Per Orang, Tak Berkutik Ditangkap di Warung

Seorang mama muda menjadi calo TKI ilegal dengan keuntungan Rp 5 juta per orang. Ibu rumah tangga itu berinisial SA (35).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Nunukan
CALO TKI ILEGAL - Sosok mama muda SA (35) menjadi calo TKI ilegal dengan tarif tarif R 5 juta perorang. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). 

Penangkapan ini menjadi perhatian serius dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan manusia, terutama terkait pekerja migran yang berpotensi menghadapi risiko tinggi.

Baca juga: Pahit Kisah Mantan TKI Ilegal, Kontrak Disobek saat Hendak ke Malaysia, Digaji Rp 250 Ribu Perbulan

Dalam kasus lain, seorang  pria asal Indramayu, Jawa Barat bernama Goni bernasib apes.

Uangnya amblas diembat calo TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

Adapun nominal uang yang digasak ialah sebesar Rp70 juta.

Itupun hasil utang.

Pria berusia 44 tahun ini merupakan warga Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Ia awalnya diiming-imingi oknum calo atau sponsor agar anaknya bisa diberangkatkan kerja ke negara New Zealand.

Goni menyampaikan kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh dirinya seorang.

Diketahui ada 5 orang lainnya yang juga menjadi korban penipuan serupa.

Semuanya berasal dari desa yang sama di Desa Tempel, Kecamatan Lelea.

“Tapi yang melapor ke Polres Indramayu hari ini ada 4 orang,” ujar dia kepada Tribun Cirebon, Rabu (20/11/2024).

Goni menyampaikan, anaknya sedari awal memang berniat untuk bekerja ke luar negeri.

Di saat yang bersamaan, ia mendapat tawaran dari calo yang bersangkutan untuk bekerja ke New Zealand.

Goni sendiri awalnya tidak menaruh curiga.

Apalagi ia secara pribadi mengetahui calo tersebut sempat pernah memberangkatkan calon TKI ke negara Inggris.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved